IKaeN.id, MALINAU – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada awal Juli 2024. Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Malinau Kompol. Satya Chusnur Ramadhana, S.H., dalam konferensi pers, Rabu (10/7/2024) di Ruang Sat Resnarkoba Mapolres Malinau.
Didampingi Kasat Narkoba Polres Malinau IPDA Joko Subagyo, Wakapolres Kompol Satya menerangkan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau, Senin (1/7/2024) lalu dengan mengamankan dua pelaku dan beberapa barang bukti lainnya.
“Dari hasil penyelidikan pada hari Senin (1/7/2024) lalu, personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial ZR (26) dan NF (20) di salah satu desa di Kecamatan Malinau Barat,” ungkapnya
“Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49.35 gram, satu buah tas hitam, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor” tambah Kompol Satya.
Atas adanya pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, Wakapolres Malinau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Kedua pelaku yang diamankan, kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Malinau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polres Malinau. Polres Malinau berkomitmen untuk terus memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi seluruh masyarakat. (AF)