IKaeN.id, TARAKAN – Dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltara mengadakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Provinsi Kaltara di Tarakan, Senin (22/7/2024) siang.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H. Datu Iqro Ramadan, S.Sos., M.Si., hadir dan membuka langsung rapat tersebut.
“Digitalisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuka peluang baru bagi masyarakat, maka dibentuklah TP2DD yang bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan strategi digitalisasi di daerah,” kata Datu Iqro.
Ia menjelaskan, pembentukan TP2DD berdasar pada Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.581/2021. Yang mana Keputusan Gubernur ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Keppres ini juga mengamanatkan Gubernur untuk memimpin langsung TP2DD.
TP2DD merupakan forum koordinasi pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dibentuk guna mendorong inovasi dan mendorong percepatan ETPD.
“ETPD sendiri merupakan sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemda dari tunai menjadi non tunai, ETPD sendiri ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Turut hadir dalam HLM ini, Kepala Perwakilan Perwakilan BI Kaltara, Wahyu Indra Sukma, perwakilan dari pemda 5 kabupaten/kota, perwakilan dari Bankaltimtara se-Kaltara dan sejumlah kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dari lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp/adv)