• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 10 Mei 2025
IKAEN ID
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Langkah Strategis, Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

by Admin
16/03/2025
in Nasional
A A
0
Langkah Strategis, Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

RAPAT BERSAMA: Panglima TNI saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI, Kamis (13/3/2025). Foto: Puspen TNI

IKaeN.id, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menegaskan, Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025).

Salah satu poin penting dalam revisi ini, sebutnya, adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Karena itu, dia menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI,

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI, Kamis (13/3/2025) yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (AF)

Tags: Panglima TNIPuspen TNI
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kolaborasi dengan Polda Kaltara, PWI Bulungan Gelar Aksi Sosial

Next Post

Bulan Penuh Berkah, Komunitas UMKM Malinau Berbagi Takjil dan Bukan Puasa Bersama

Next Post
Bulan Penuh Berkah, Komunitas UMKM Malinau Berbagi Takjil dan Bukan Puasa Bersama

Bulan Penuh Berkah, Komunitas UMKM Malinau Berbagi Takjil dan Bukan Puasa Bersama

Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Bulungan Koordinasi dengan TNI-Polri

Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Bulungan Koordinasi dengan TNI-Polri

Danrem 092/Mrl Safari Ramadan Bersama Pemkab Malinau

Danrem 092/Mrl Safari Ramadan Bersama Pemkab Malinau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bercerita dan Bermain dengan Ratusan Anak Tanjung Lapang, Bunda Literasi Malinau Kunjungi TBM Uwi Sikel Mac’a

    Bercerita dan Bermain dengan Ratusan Anak Tanjung Lapang, Bunda Literasi Malinau Kunjungi TBM Uwi Sikel Mac’a

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bekerja di Bumi Benuanta, Pemilik Usaha Diminta Pindahkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Nakernya ke Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus PWI Kabupaten Bulungan 2024-2027 Siap Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Makodim 0910/Mln, Letkol Inf. Mochammad Saiful Arif Terima Tradisi Penyambutan Dandim Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terbatas Hanya untuk Anak-anak, Bunda Literasi Malinau Harapkan Orang Tua dan Anak Muda Juga Berliterasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved