IKaeN.id, MALINAU – Dalam kurun waktu seminggu terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Malinau berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam tersangka.
Diungkapkan dalam press release yang digelar di Mapolres Malinau, Kamis (12/6/2025), Satresnarkoba menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 52,66 gram. Kemudian, ada enam tersangka yang diamankan, yaitu empat pria dan dua wanita, dengan Inisial AP (52), M (45), H (33), MSD (33), NF (29), dan J (43) yang seluruhnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Malinau.
Kapolres Malinau, AKBP. Imam Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Tegar Wida Saputra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, pengungkapan tiga kasus ni merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim di lapangan.
“Kami berkomitmen segala macam pelanggaran terhadap narkotika pasti kami berantas, mulai dari pembeli, penjual, ataupun kurir hingga bandar narkotika akan kami bersihkan, kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Malinau,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Tegar Wida Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima IKaeN.id, Kamis (12/6/2025).
Pengungkapan tiga kasus dalam seminggu terakhir ini, lanjut Kasat Resnarkoba Polres Malinau, adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkotika.
Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
IPTU Tegar mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak Kepolisian.
“Kami mohon kerja sama dan peran serta dari segenap masyarakat Bumi Intimung untuk mau memberikan kami informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di sekitarnya,” ujarnya menegaskan komitmen Polres Malinau dalam memberantas peredaran narkotika. (AF)