• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 1 Agustus 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Pemprov Kaltara Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

by Admin
29/07/2025
in Advetorial, Daerah
A A
0
Pemprov Kaltara Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

PEDULI DISABILITAS: Pemprov Kaltara dorong penyusunan Ranpergub Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas yang dipimpin langsung oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan. Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Penyandang disabilitas merupakan warga negara Indonesia yang juga memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama

Disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., ketika membuka “Kick Off Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (29/7/2025).

Mewakili Gubernur Kaltara, Datu Iqro menyampaikan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi kondisi rentan, terbelakang, dan miskin.

“Adapun hal ini disebabkan oleh adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, serta pengurangan atau penghilangan hak-hak mereka,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro menegaskan bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

Keberadaan regulasi di tingkat nasional mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menunjukkan pentingnya implementasi di level daerah.

Dalam upaya mendukung pemenuhan hak disabilitas juga telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda nomor 17 tahun 2024 yang telah ditetapkan merupakan komitmen kita semua dalam menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian yang utuh dan setara dalam masyarakat,” ucapnya.

“Ini sebuah komitmen untuk memuliakan martabat mereka sebagai manusia, warga negara, dan bagian dari pembangunan yang inklusif,” sambungnya.

Ia menyebutkan, dalam menuju regulasi ini dilandasi oleh perubahan paradigma penting dari pendekatan charity based yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai “objek pembangunan”.

Serta melalui pendekatan human rights based yang menempatkan mereka sebagai “subjek pembangunan” yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam memperjuangkan hak- hak mereka.

“Untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil, maka perlu hadir kebijakan operasional yang kuat, terukur, dan dapat diimplementasikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda nomor 17 tahun 2024 menjadi sangat penting agar perda yang telah ada tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi mampu mewujud nyata dalam kehidupan sehari-hari penyandang disabilitas.

Pemerintah Provinsi Kaltara akan memastikan bahwa rencana aksi daerah penyandang disabilitas segera disusun sebagai bentuk konkret operasionalisasi dari peraturan gubernur ini nantinya.

Di saat yang sama, ia turut mendorong keterlibatan aktif para penyandang disabilitas dalam proses perumusan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi kebijakan yang akan ditetapkan.

“Mari kita buktikan komitmen kita dengan tindakan nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kaltara,” tutup Datu Iqro. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Gubernur Kaltara Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Next Post

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

Next Post
Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

Disapa Langsung Mensos Gus Ipul Secara Virtual, Sentra Meohai Gelar Acara Puncak Hari Anak Nasional 2025

Disapa Langsung Mensos Gus Ipul Secara Virtual, Sentra Meohai Gelar Acara Puncak Hari Anak Nasional 2025

Bersama Forkopimda Malinau, Kapolda Kaltara Tanam Jagung Sejuta Hektar

Bersama Forkopimda Malinau, Kapolda Kaltara Tanam Jagung Sejuta Hektar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    Membludak.. Ribuan Peserta Hadiri Diskusi Literasi dan Bedah Buku di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Kaltim, Truk Bermuatan 55 Ballpress Ilegal Diamankan Polresta Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malinau Targetkan 690 Hektare Tanam Jagung di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserahkan Gubernur, 10 Parpol Terima Bankeu dari Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved