• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 16 Oktober 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Ungkap Dugaan Kredit Fiktif, Kantor Bankaltimtara di Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Polisi

by Admin
15/08/2025
in Bulungan, Hukum & Kriminal, Tana Tidung
A A
0
Ungkap Dugaan Kredit Fiktif, Kantor Bankaltimtara di Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Polisi

PENGGELEDAHAN: Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita puluhan dus dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif, Jumat (15/8/2025) di Kanwil dan Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor. Foto: IKaeN.id

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (15/8/2025) melakukan penggeledahan tiga kantor Bankaltimtara. Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 14.00 – 21.00 Wita ini karena adanya dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif.

“Hari ini kita melakukan penggeledahan di Bankaltimtara di tiga tempat, di Kanwil (Kantor Wilayah) Bankaltimtara, Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor dan Bankaltimtara Cabang Nunukan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim usai memimpin langsung penggeledahan di Kanwil Bankaltimtara, Jl. Jelarai Raya, Tanjung Selor.

Dijelaskan Dirkrimsus Polda Kaltara, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif sebanyak 47 kredit fiktif. Modusnya, mengajukan kredit fiktif dan kemudian menarik uang dari Bankaltimtara.

Ditanya berapa kerugian negara atas dugaan kredit fiktif ini, Kombes Pol. Dadan Wahyudi mengatakan pihaknya akan menyampaikan nanti, karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara terlebih dahulu. “Kalau kerugian nanti sambil menunggu perhitungan kerugian negara ya,” ucapnya.

Kemudian terkait melibatkan siapa saja dalam perkara ini, Kombes Dadan menegaskan pihaknya mendalami dulu hasil penyidikan dan ia berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada wartawan.

“Nanti dulu kalau itu (siapa yang terlibat), kita dalami dulu hasil penyelidikan kita, nanti hasilnya kita sampaikan,” katanya.

Dalam penggeledahan ini, lanjutnya, khususnya di Kanwil dan Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor menyita puluhan dus dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang disita ada beberapa dokumen terkait dengan tindak pidana korupsi yang kita sidik. Mungkin ada sekitar 30an kardus,” ungkapnya seraya menyebutkan kasus dugaan kredit fiktif ini terjadi dari Tahun 2022 – 2024.

Adapun yang mengajukan kredit, hasil pemeriksaan sementara orang dari luar Kaltara dan terkait itu sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangan.

Untuk diketahui, kurang lebih 7 jam Ditreskrimsus Polda menggeledah ruang demi ruangan di Kantor Bankaltimtara. Khususnya ruang-ruang terkait pengkreditan di Kanwil dan Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor.

Kemudian dari hasil penggeledahan tersebut, sekira pukul 21.00 puluhan dus dokumen yang disita diangkut dari kantor Bankaltimtara menggunakan truk kepolisian dengan dikawal oleh Bidpropam menuju Polda Kaltara. (**)

Tags: BankaltimtaraDitreskrimsus Polda KaltaraIKaeN.id
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tengah Kunjungan Kerja, Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas

Next Post

Penuh Khidmat, Syarwani Kukuhkan Paskibra Bulungan 2025

Next Post
Penuh Khidmat, Syarwani Kukuhkan Paskibra Bulungan 2025

Penuh Khidmat, Syarwani Kukuhkan Paskibra Bulungan 2025

Wow.. Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 275 Miliar

Wow.. Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 275 Miliar

Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kapolda Kaltara: Semangat Peserta Cerminkan Kesungguhan Maknai HUT RI

Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kapolda Kaltara: Semangat Peserta Cerminkan Kesungguhan Maknai HUT RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Selor Juara Umum Porkab II Bulungan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Atraksi Seni dan Budaya yang Ditampilkan, Wempi Berpantun untuk Warga Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saling Berbalas Pantun, Warga Tidung Tampilkan Tradisi Lamaran dan Antar Jujuran di Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Bulungan, Wabup Malinau Diundang Kunjungi Stan Desa Liagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved