• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 16 Oktober 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Wow.. Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 275 Miliar

Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Fiktif di Bankaltimtara

by Admin
16/08/2025
in Bulungan, Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Wow.. Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 275 Miliar

UNGKAP PERKARA: Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Dadan Wahyudi saat memimpin penggeledahan di Kanwil Bankaltimtara, Jumat (15/8/2025) di Jl. Jelarai Raya, Tanjung Selor. Foto: IKaeN.id

IKaeN.id, TANJUNG SELOR –Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan keterangan tertulis terbaru terkait penggeledahan tiga lokasi Kantor Bankaltimtara, Jumat (15/8/2025).

Dalam keterangan tertulis terbaru yang dibagikan Bidhumas Polda Kaltara dan diterima IKaeN.id, Sabtu (16/8/2025), Ditreskrimsus Polda Kaltara menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif itu diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Diketahui, penggeledahan kurang lebih 7 jam dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Adapun tiga lokasi yang digeledah serentak adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Bankaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

Menurut Dirkrimsus, kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

“Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.

Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Meski demikian, Dirkrimsus menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih berada dalam tahap penyidikan.

“Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan,” sebutnya. “Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar,” imbuhnya sambil menegaskan bahwa Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraDitreskrimsus Polda KaltaraIKaeN.idPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Penuh Khidmat, Syarwani Kukuhkan Paskibra Bulungan 2025

Next Post

Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kapolda Kaltara: Semangat Peserta Cerminkan Kesungguhan Maknai HUT RI

Next Post
Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kapolda Kaltara: Semangat Peserta Cerminkan Kesungguhan Maknai HUT RI

Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kapolda Kaltara: Semangat Peserta Cerminkan Kesungguhan Maknai HUT RI

Wakapolda Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Mako Polda Kaltara

Wakapolda Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Mako Polda Kaltara

Memperingati HUT ke-80 RI, Kapolda Kaltara Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Memperingati HUT ke-80 RI, Kapolda Kaltara Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Bulungan, Wabup Malinau Diundang Kunjungi Stan Desa Liagu

    Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Bulungan, Wabup Malinau Diundang Kunjungi Stan Desa Liagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Atraksi Seni dan Budaya yang Ditampilkan, Wempi Berpantun untuk Warga Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saling Berbalas Pantun, Warga Tidung Tampilkan Tradisi Lamaran dan Antar Jujuran di Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Selor Juara Umum Porkab II Bulungan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved