IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Bapenda Provinsi Kaltara, Bank Kaltimtara dan Samsat menyemarakkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Tebu Kayan, Tanjung Selor dengan pelayanan terpadu satu atap, Minggu (28/9/2025).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., turut hadir dalam acara yang berisi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online serta layanan terpadu lainnya.
Bupati menjelaskan, kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mempercepat program digitalisasi keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Bupati Bulungan, Syarwani.
Bupati menambahkan, menyambut Hari Jadi Kabupaten Bulungan ke-65 dan Kota Tanjung Selor ke-235, Pemkab Bulungan juga mengambil kebijakan penting berupa pembebasan bunga atas denda keterlambatan pembayaran PBB yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2025.
“Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus hadiah bagi masyarakat Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (DKIP/adv)