IKaeN.id, MALINAU – Dipimpin Lettu Arm. I Gede Wira Pratama, S.Tr. (Han), personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Selasa (14/10/2025) pukul 16.30 Wita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia ke wilayah Indonesia.
Berdasarkan rilis berita yang diterima IKaeN.id, Kamis (16/10/2025), kejadian bermula saat tim jaga Pos Long Nawang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan pelintas batas di jalan perlintasan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap satu unit Hilux hitam menggunakan pelat nomor Malaysia yang dikendarai oleh seorang warga Malaysia, anggota jaga menemukan kejanggalan pada tumpukan sembako yang tidak utuh.
Setelah dilakukan pembongkaran lebih lanjut, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disembunyikan di bagian bawah muatan. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 14 botol Miras merk Royol, 23 botol Langkau Borneo, dan 130 botol Langkau Kitai.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Long Nawang, sementara pelaku dan saksi turut dimintai keterangan untuk proses tindak lanjut,” terang Lettu Arm. I Gede Wira Pratama.
Atas keberhasilan anggotanya menggagalkan upaya penyelundupan miras, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm. Januar Idrus, S.H., M.I.P. memberi apresiasi atas tindakan cepat prajurit Pos Long Nawang yang telah bertindak sigap dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.
“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran hukum lintas batas, termasuk peredaran miras dan barang ilegal lainnya,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Satgas Yonarmed 4/Parahyangan menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna menciptakan situasi perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif. (**)