IKaeN.id, LONG MIDANG – Melalui Operasi Ambush di jalur tikus sekitar Long Midang, Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan di bawah komando Letkol. Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P. berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia.
Kronologi berdasarkan rilis yang disampaikan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan dan diterima IKaeN.id, Sabtu (18/10/2025), informasi awal diperoleh dari hasil penyelidikan tim intelijen Satgas yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan tidak resmi. Menindaklanjuti hal tersebut, Danki SSK I, Kapten Arm Hafid Bahtiar, S.Tr.(Han) segera memerintahkan Tim Ambush di bawah pimpinan Serda D. Pratama Paksi untuk melaksanakan pengintaian di titik koordinat yang dicurigai.
Sekitar pukul 05.25 WITA, Kamis (16/10/2025), tim melihat dua orang tak dikenal melintas membawa barang mencurigakan dari arah perbatasan. Saat hendak diamankan, keduanya melarikan diri ke arah hutan Malaysia. Dari lokasi kejadian, prajurit menemukan tujuh plastik besar dan tiga dus berisi minuman keras berbagai merek, antara lain Wattingre Beer sebanyak 72 kaleng dan Anchor Beer sebanyak 168 kaleng, dengan jumlah total 240 kaleng miras ilegal.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Gabma Long Midang dan dilaporkan kepada Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan untuk proses lebih lanjut serta koordinasi dengan aparat terkait.
Atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan miras tersebut, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol. Arm Januar Idrus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kewaspadaan dan kesigapan dalam menjalankan tugas.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Satgas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menjaga perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya. (AF)