IKaeN.id, LONG NAWANG – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Kodam III/Siliwangi di bawah pimpinan Letkol Arm. Januar Idrus, S.H., M.I.P., berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir amunisi senjata api (senpi) jenis penabur dan puluhan botol minuman keras (miras).
Upaya penyelundupan barang terlarang dan ilegal dilakukan lewat jalur ‘tikus’ wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini digagalkan oleh Tim Pos Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.
“Dalam operasi ambush yang digelar pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, kami dari Tim Pos Long Nawang berhasil menggagalkan penyelundupan 750 butir amunisi penabur dan 48 botol minuman keras ilegal di jalur tikus perbatasan,” ujar Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm. Januar Idrus melalui Danpos Long Nawang, Lettu Arm I Gede Wira Pratama, S.Tr.(Han) melalui keterangan pers tertulis yang diterima IKaeN.id, Senin (3/11/2025).

Foto: Yonarmed 4/Parahyangan
Adapun jumlah dan jenis amunisi jenis penabur yang diamankan yaitu, Caza 25 Cartuchos Calibre 12 dengan Jumlah 500 Butir dan Postas 10 Cartuchos Calibre 12 dengan Jumlah 250 Butir. Sedangkan miras yang disita merk Langkau Kitai (500 ml) dengan Jumlah 48 botol.
Untuk pengungkapan dan penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal ini informasi awal dari laporan warga kepada Danpos Long Nawang dan setelah itu dengan cepat Lettu Arm. I Gede Wira Pratama membentuk tim ambush dan bergerak menelusuri medan berat yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.
Ketajaman naluri dan kecepatan bertindak prajurit membuahkan hasil dan barang bukti ditemukan terbungkus rapi di semak belukar, diduga akan diselundupkan menuju wilayah Indonesia.
“Satgas Yonarmed 4/Parahyangan terus berkomitmen menjaga keamanan perbatasan dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat agar perbatasan tetap aman, bersih, dan berdaulat,” tegasnya. (**)





