IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Terjawab sudah siapa yang diamanahi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) definitif. Bertempat di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (19/12/2025), Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., resmi melantik H. Denny Harianto, S.E., M.M sebagai Sekprov Kaltara.
Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang mengatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian jabatan semata, ini adalah momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah di Bumi Benuanta.
“Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi adalah amanah yang sangat strategis, penggerak utama roda birokrasi, pengawal kebijakan gubernur, sekaligus jembatan antara perencana dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Gubernur menegaskan Sekprov harus berdiri di tengah, kuat menegakkan aturan, bijak dalam menyeimbangkan kepentingan serta berani mengambil keputusan yang benar meski tidak selalu populis dan jangan pernah biarkan pelayanan publik terhambat karena lemahnya koordinasi.
Untuk itu, Gubernur berharap Denny Harianto selaku Sekprov Kaltara yang baru mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, memperkuat sistem pemerintahan digital, mendorong efisiensi anggaran dan memastikan setiap program pemerintah berpihak pada rakyat. Terutama kepada masyarakat di daerah terpencil, perbatasan dan pesisir yang menjadi identitas Kaltara.
“Ingatlah jabatan boleh tinggi, tetapi tanggung jawabnya lebih tinggi. Amanah ini bukan tentang kekuasaan, melainkan tentang kepercayaan dan pengabdian. Karena sejarah tidak mencatat berapa lama seseorang menjabat tetapi apa yang telah ia perbuat selama ini,” tegas Gubernur mengingatkan.
Lebih lanjut Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltara untuk mendukung penuh Sekprov H. Denny Harianto.
“Mari bekerja bersama, berkolaborasi tanpa sekat dan mengedepankan semangat berjuang, bersatu dan berkarya untuk Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp/AF)





