IKaeN.id, MALINAU – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi dipimpin Letkol Arm. Januar Idrus, S.H., M.I.P terus menegakkan hukum secara tegas untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi generasi muda.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 & Tahun Baru 2026, prajurit Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan berhasil mengamankan 792 botol minuman keras (miras) ilegal dari jalur-jalur rawan peredaran di wilayah Malinau.
“Operasi ini dilaksanakan melalui patroli rutin, sweeping jalur rawan peredaran, dan kerja sama aktif dengan aparat desa serta masyarakat setempat,” ujar Letkol Arm. Januar Idrus dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
Hasilnya, kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, tidak hanya berupa pengamanan ratusan botol miras, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
Keberhasilan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan menegaskan bahwa negara hadir di perbatasan, menegakkan hukum secara profesional, menindak peredaran miras ilegal, dan melindungi generasi muda khususnya di Malinau demi masa depan yang lebih aman, sehat, dan produktif. (**)





