• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 4 April 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Tana Tidung: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika, Termasuk Oknum Anggota Polri!

by Admin
10/02/2026
in Hukum & Kriminal, Tana Tidung
A A
0
Kapolres Tana Tidung: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika, Termasuk Oknum Anggota Polri!

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho

IKaeN.id, TANA TIDUNG – Tegas dan komitmen berantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, S.I.K., menekankan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri sendiri.

Penegasan ini berkaitan pengungkapan kasus pada Selasa (20/1/2026) dini hari, di mana Satresnarkoba Polres Tana Tidung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z, warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,41 gram (netto 0,35 gram) serta satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Z memperoleh barang haram tersebut dari R, seorang tenaga honorer di KPU Kabupaten Tana Tidung. Lebih lanjut, R mengaku mendapatkan sabu dari seorang oknum anggota Polri berinisial H, berpangkat Briptu, yang bertugas di Polres Tana Tidung. Berdasarkan bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan H sebagai tersangka pada Selasa (27/1/2026) dan ketiga tersangka saat ini berada di Rutan Polsek Sesayap.

Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masih berjalan dan tahap pertama akan segera dilaksanakan. “Proses pemeriksaan saat ini sedang berjalan, dan rencana besok (selasa) akan kita lakukan tahap 1 terhadap 3 tersangka,” terang AKBP Eko Nugroho, Senin (9/2/2026) dalam rilis yang diterima IKaeN.id, Selasa (10/2/2026).

Dengan tegas, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tana Tidung, serta bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat,” pungkasnya. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda KaltaraPolres Tana Tidung
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ruang Konsolidasi Organisasi, Gubernur Zainal Apresiasi Rapimwil TBBR Kaltara

Next Post

Dipusatkan di Desa Salimbatu, TMMD ke-127 TA 2026 Resmi Dibuka Bupati Bulungan

Next Post
Dipusatkan di Desa Salimbatu, TMMD ke-127 TA 2026 Resmi Dibuka Bupati Bulungan

Dipusatkan di Desa Salimbatu, TMMD ke-127 TA 2026 Resmi Dibuka Bupati Bulungan

Program Pokir DPRD Diharapkan dapat Jadi Instrumen Pembangunan yang Akuntabel

Program Pokir DPRD Diharapkan dapat Jadi Instrumen Pembangunan yang Akuntabel

Pemkab Bulungan Dukung Penuh Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Pemkab Bulungan Dukung Penuh Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribu Lebih Pendaftar, Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Layanan Listrik Darurat, Pemkab Bulungan Teken MoU dengan PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen Pembangunan Hijau Berkelanjutan, Bupati Bulungan Tandatangani MoU dengan IPB dan YKAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved