IKaeN.id, TARAKAN – Kurang dari 24 jam, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polres Tarakan berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga yang terjadi di Kota Tarakan, Jumat (27/3/2026) sekira pukul 18.37 Wita.
Terkait kejadian ini, Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadi, menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada malam hari dan diduga kuat dilatarbelakangi persoalan narkoba.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini berkaitan dengan narkoba. Pelaku sudah berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Kapolda Kaltara dalam keterangan tertulis dari Bidhumas Polda Kaltara.
Menurut Kapolda, penangkapan cepat terhadap pelaku dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Tarakan dengan dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara.
Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku serta memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, kondisi keamanan di Kota Tarakan dilaporkan kondusif, dengan aparat kepolisian terus melakukan pengamanan dan pemantauan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. (**)





