• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 10 Juni 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Parlementaria

Pemprov Terima Opini WTP ke-12, DPRD Kaltara akan Terus Jalankan Fungsi Pengawasan

by Admin
09/06/2026
in Parlementaria
A A
0
Pemprov Terima Opini WTP ke-12, DPRD Kaltara akan Terus Jalankan Fungsi Pengawasan

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL dan H. Muddain, S.T., menerima LHP LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman S.E., M.M., Ak., CA, CFrA, CSFA, CPA., Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara. Foto: Humas Setwan DPRD Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (8/6/2026), menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL dan H. Muddain, S.T., Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima LHP LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman S.E., M.M., Ak., CA, CFrA, CSFA, CPA.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas kerjanya walaupun ada koreksi itu adalah satu penghargaan yang didapatkan oleh seluruh provinsi, kabupaten/kota yang ada di Kaltara,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie.

Penyerahan LHP BPK RI, kata Achmad Djufrie merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Saya sangat bangga melihat kabupaten/kota juga mendapatkan opini WTP. Ini artinya sangat bagus kinerja mereka sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Capaian opini WTP, khususnya Pemprov Kaltara yang secara berturut-turut selama 12 tahun, lanjutnya, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“DPRD Provinsi Kaltara akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya. (adv)

Tags: DPRD KaltaraIKaeN.idSetwan DPRD Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Next Post

Dukung Program JKN, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

Next Post
Dukung Program JKN, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

Dukung Program JKN, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare di Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri

Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare di Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri

Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Dorong Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan Kaltara

Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Dorong Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bertugas dengan Penuh Keikhlasan di Pedalaman Malinau, Bripka Rudi Raih Penghargaan Hoegeng Corner 2025 dari Kapolri

    Bertugas dengan Penuh Keikhlasan di Pedalaman Malinau, Bripka Rudi Raih Penghargaan Hoegeng Corner 2025 dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare di Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program JKN, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui ERB 2025, Bank Indonesia Distribusikan Rupiah Hingga ke Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Dorong Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved