IKaeN.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penyusunan dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan daerah dengan melaksanakan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 di Ruang Laga Feratu, Rabu (17/6/2026).
Plh Sekretaris Daerah, Drs. Agustinus, M.AP., mewakili Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi menegaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Malinau mencapai sekitar 39.800 kilometer persegi atau hampir setengah dari luas Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Adapun kondisi geografis Kabupaten Malinau, kata dia, didominasi kawasan hutan, pegunungan, perbukitan, serta aliran sungai menjadikan Malinau memiliki potensi ancaman bencana yang cukup tinggi.
“Beberapa ancaman yang berpotensi terjadi di Kabupaten Malinau antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko,” ujar Agustinus.
Menurutnya, Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2029 merupakan dokumen penting yang memuat identifikasi ancaman, tingkat kerentanan, kapasitas, hingga tingkat risiko bencana di Kabupaten Malinau.
Dokumen tersebut, tambahnya, akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan yang berwawasan kebencanaan.
Seluruh peserta sosialisasi diingatkan terhadap peristiwa banjir bandang yang melanda Kabupaten Malinau pada (22/9/2023) lau. Saat itu, meluapnya Sungai Malinau, Sungai Mentarang, dan Sungai Sesayap menyebabkan enam kecamatan terdampak, ratusan rumah terendam, serta memaksa ratusan warga mengungsi.
Peristiwa tersebut menurutnya, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak. Untuk itu dia berpesan empat hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni memperkuat kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini, menjaga kelestarian lingkungan terutama daerah aliran sungai, membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, serta memastikan pemulihan ekonomi pascabencana berjalan optimal.
“Mari kita jadikan pengalaman pahit September 2023 sebagai momentum untuk bangkit lebih kuat, lebih siaga, dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyampaikan hasil penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Berdasarkan hasil kajian, ancaman utama yang menjadi perhatian di Kabupaten Malinau meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Berbagai ancaman ini memerlukan komitmen bersama agar risiko yang ada dapat diminimalkan melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan yang terencana,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Malinau berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun budaya sadar bencana demi mewujudkan Malinau yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. (**)


