• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 10 Juli 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

by Admin
09/07/2026
in Advetorial, Bulungan, Ekonomi
A A
0
Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

Sekprov Kaltara, Denny Harianto membuka kegiatan “Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K” di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7/2026). Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan “Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K” di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7/2026).

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi kebijakan strategis untuk menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” kata Denny.

Ia menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Di kesempatan itu, Denny menekankan pentingnya penerapan clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai permasalahan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli sesuai bidangnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi potensi risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengadaan.

Denny juga menjelaskan bahwa clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan yang berkualitas. Konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar proses tersebut berjalan tertib dan terarah.

“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Denny mengajak seluruh peserta memanfaatkan bimtek dengan aktif mengikuti setiap materi dan berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan pemerintah sekaligus memperluas penggunaan produk dalam negeri.

Bimtek tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta serta narasumber dari LKPP, yakni Plt. Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Firmansyah, Analis Kebijakan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Eko Maarif, Analis Hukum Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Carolina Maria Anggreini dan narasumber dari KPK, Basuki, yang mengikuti kegiatan secara daring. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Konferda ke-36 GKII Daerah Kayan Hilir, Wagub Kaltara Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gubernur Zainal Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

    Gubernur Zainal Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Konfercab, Bupati Syarwani Harap NU Kabupaten Bulungan Semakin Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferda ke-36 GKII Daerah Kayan Hilir, Wagub Kaltara Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Istri, Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Dua Negara di Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved