• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 12 Juli 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Ranperda Penghargaan Daerah

by Admin
10/07/2026
in Advetorial, Parlementaria, Tarakan
A A
0
DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Ranperda Penghargaan Daerah

Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain saat memimpin Rapat Pembahasan Ranperda tentang Penghargaan Daerah. Foto: Setwan DPRD Kaltara

IKaeN.id, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Sosial dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah, di Tarakan.

Rapat dipimpin oleh Anggota Pansus I, Herman, S.Pi., sebagai tindak lanjut atas hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Samarinda.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST. Dari unsur perangkat daerah, hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si dan Kepala Dinas Sosial, Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.AP beserta staf.

Dalam rapat tersebut, Pansus I bersama perangkat daerah melakukan pencermatan terhadap seluruh materi muatan Ranperda guna memastikan substansi yang diatur telah sesuai dengan hasil harmonisasi serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan ini menjadi tahapan akhir di tingkat daerah sebelum Ranperda diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh fasilitasi.

Anggota Pansus I, Herman, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penghargaan Daerah merupakan ranperda inisiatif DPRD yang lahir dari aspirasi masyarakat. Menurutnya, selama ini belum terdapat payung hukum yang mengatur pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa dan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

“Ranperda ini disusun berdasarkan usulan masyarakat yang menginginkan adanya dasar hukum untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat atas jasa, pengabdian, dan kontribusinya dalam pembangunan daerah. Harapannya, penghargaan yang diberikan nantinya memiliki landasan hukum yang jelas dan mekanisme yang objektif,” ujar Herman.

Regulasi tersebut, kata Herman, tidak hanya mengatur bentuk penghargaan, tetapi juga memuat kriteria penerima, mekanisme pengusulan, proses penilaian, hingga tata cara pemberian penghargaan agar pelaksanaannya berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda tentang Penghargaan Daerah selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri untuk menjalani proses fasilitasi. Setelah memperoleh hasil fasilitasi, Ranperda akan diproses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Provinsi Kaltara berharap kehadiran Perda tentang Penghargaan Daerah dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada individu, kelompok, maupun lembaga yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan serta pembangunan Kaltara. (adv)

Tags: DPRD KaltaraIKaeN.idSetwan DPRD Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pindah Tugas ke Polda Sumbar, Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Kepergian Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

Next Post

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

Next Post
Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Irjen Agus Gantikan Irjen Djati

Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Irjen Agus Gantikan Irjen Djati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pindah Tugas ke Polda Sumbar, Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Kepergian Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

    Pindah Tugas ke Polda Sumbar, Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Kepergian Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergantian Pimpinan, Polda Kaltara Gelar Upacara Welcome and Farewell Parade

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Irjen Agus Gantikan Irjen Djati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati Wiyoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved