• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 16 Agustus 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Ketua DPD RI: Pembangunan Nasional Harus Dipastikan Tak Sekadar menjadi Penerima Kebijakan dari Pusat

by Admin
15/08/2026
in Nasional, Politik
A A
0
Ketua DPD RI: Pembangunan Nasional Harus Dipastikan Tak Sekadar menjadi Penerima Kebijakan dari Pusat

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). FOTO: Humas DPD RI

IKaeN.id, JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, dan mengelola potensi wilayahnya.

Karena itu, pembangunan nasional harus memastikan daerah tidak sekadar menjadi penerima kebijakan dari pusat, tetapi menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menempatkan penguatan daerah sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

Menurut Sultan, sejak awal berdirinya republik, Indonesia dibangun dari keberagaman daerah yang disatukan dalam satu negara kesatuan. Karena itu, hubungan pusat dan daerah tidak semestinya dibangun dalam relasi yang saling berhadapan, melainkan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan nasional.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” jelasnya dalam siaran pers di laman resmi DPD RI, Kamis (14/8/2026).

Dalam kerangka tersebut, Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan pemerintah pusat sekaligus mengawal agar program nasional benar-benar terlaksana di daerah.

Ia menilai ukuran keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus terlihat dari dampaknya di daerah. Setiap agenda pembangunan harus mampu menjangkau seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak hingga kecamatan dan desa, termasuk masyarakat di pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ucap Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu ini.

Sultan mengatakan, penguatan daerah juga harus berjalan seiring dengan transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong hilirisasi, serta memperkuat sektor pangan dan energi. Namun, manfaat transformasi tersebut harus dipastikan kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya.

Dalam pidatonya, Sultan juga menilai bahwa penguatan daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang mampu menopang penyediaan layanan dasar. Sultan menegaskan Dana Transfer ke Daerah harus dipandang bukan sekadar alokasi anggaran, tetapi sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.

“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” katanya.

Menurut Sultan, tantangan pembangunan Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan lingkungan. Melalui gagasan Green Democracy, DPD RI mendorong pembangunan yang tidak hanya mengejar kemajuan hari ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang tidak menanggung beban ekologis dari pembangunan saat ini.

Dalam konteks tersebut, Sultan menegaskan DPD RI akan terus memperkuat peran legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi dengan perspektif daerah. Berbagai agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan sejumlah RUU lainnya, ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap keragaman daerah.

Bagi DPD RI, lanjut Sultan, memperkuat daerah bukan berarti memperlemah pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah yang memiliki kapasitas ekonomi, pelayanan publik, fiskal, dan tata kelola yang semakin kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan. “Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” tutupnya. (**)

Tags: DPD RIIKaeN.idKetua DPD RI
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jembatan Garuda Juata Kerikil Diresmikan Presiden Prabowo, Mobilitas dan Perekonomian Masyarakat Semakin Lancar

Next Post

Kapolda Irjen Pol Agus Wijayanto Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kaltara Tahun 2026

Next Post
Kapolda Irjen Pol Agus Wijayanto Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kaltara Tahun 2026

Kapolda Irjen Pol Agus Wijayanto Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kaltara Tahun 2026

Perkuat Sinergi Jaga Bumi Benuanta, Kapolda Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Dayak Kaltara

Perkuat Sinergi Jaga Bumi Benuanta, Kapolda Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Dayak Kaltara

Polantas Karib Semarakkan HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Kaltara Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Polantas Karib Semarakkan HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Kaltara Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Irjen Pol Agus Wijayanto Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kaltara Tahun 2026

    Kapolda Irjen Pol Agus Wijayanto Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPD RI: Pembangunan Nasional Harus Dipastikan Tak Sekadar menjadi Penerima Kebijakan dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polantas Karib Semarakkan HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Kaltara Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SK Penetapan dari Menpan-RB segera Disampaikan ke Gubernur Kaltara, Seleksi CPNS 2024 Segera Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Jaga Bumi Benuanta, Kapolda Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Dayak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved