IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan secara resmi menerima pengembalian aset berupa gedung kantor eks Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlokasi di Jalan Soetoyo, Tanjung Selor.
Penyerahan aset tersebut diterima langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., beserta asisten dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan bertempat di Ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Ika Hermini Novianti, sebagai bentuk pengembalian aset pinjam pakai dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemkab Bulungan.
Usai kegiatan, Bupati Bulungan Syarwani memberikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang terjalin sangat baik selama ini, termasuk terkait pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah serta realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan yang terserap optimal hingga pertengahan tahun ini.
Terkait peruntukan aset gedung eks Kanwil DJPb tersebut, Bupati Syarwani menjelaskan bahwa fasilitas ini akan difungsikan untuk menunjang kebutuhan ruang kerja pimpinan dan OPD di lingkungan Pemkab Bulungan, khususnya bagi unit kerja yang terdampak musibah kebakaran di kompleks Kantor Bupati Bulungan beberapa waktu lalu.
”Hari ini kita menerima secara resmi pengembalian aset yang dipinjam pakaikan dari Pemda Bulungan kepada Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu,” ujar Syarwani.
“Tentu peruntukannya akan digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah, khususnya merespons kebutuhan ruang kerja OPD pasca-kebakaran di kompleks kantor bupati agar pelayanan masyarakat dapat terus berjalan optimal,” tambahnya.
Tim Aset bersama Sekda dan Inspektorat Kabupaten Bulungan, kata Syarwani, telah meninjau langsung kondisi fisik bangunan untuk memastikan kesiapan ruang serta kapasitas penampungan sebelum difungsikan secara penuh. (adv)



