IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bulungan, Selasa (19/3/2024) menggelar Forum Perangkat Daerah rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bulungan Tahun 2025 bertempat di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan.
Forum ini digelar dalam upaya penyelarasan program kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi yang diserap dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kecamatan dan termasuk Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Saat membuka acara, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengatakan, semangat yang diusung dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Bulungan Tahun 2025 adalah dengan mekanisme dari bawah ke atas (bottom-up).
“Kita lebih banyak mendengar masukan, pandangan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Bulungan melalui mekanisme musrenbang,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani.
Ditegaskan Bupati, rangkaian kegiatan musrenbang tingkat desa, kecamatan, kegiatan konsultasi publik hingga Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam rancangan RKPD.
“Saya mengingatkan seluruh perencanaan pembangunan kita pastikan harus sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), visi dan misi termasuk 15 program prioritas Kabupaten Bulungan,” tegasnya.
Sebagai bentuk konsistensi terhadap dokumen daerah yang telah disepakati bersama dan telah memiliki payung hukum daerah, bupati mengingatkan tiap program rencana pembangunan harus inline dengan program pemerintah pusat maupun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Ini yang harus kita samakan persepsi kita dalam penyusuan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bupati mencatat sedikitnya ada 3.123 usulan, terdiri dari 1.557 usulan perangkat daerah dalam bentuk sub kegiatan dan 1.566 usulan yang ditampung dari hasil musrenbang tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.
Menurutnya, dari semua usulan jika disandingkan dengan proyeksi kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan sekitar Rp 2 triliun lebih, tentu tidak akan mampu dikerjakan semuanya.
Sehingga, ia menugaskan Kepala Bappeda beserta para asisten untuk memetakan kegiatan yang bisa dikerjakan melalui APBD Bulungan, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun melalui usulan ditingkat Provinsi Kaltara dan juga (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kementerian lembaga di pemerintah pusat.
“Sehingga terpilah, dokumen ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk melakukan komunikasi dan koordinasi baik ditingkat provinsi maupun pusat,” terangnya.
Selain itu, komponen yang harus dipertimbangkan merupakan pokir DPRD Bulungan dan harus disampaikan secara terbuka, jangan sampai ada sorotan atau pemotongan usulan di tengah jalan.
“Melalui pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan teman-teman Bappeda untuk bisa membangun komunikasi awal. Agar seluruh pokir DPRD sudah terakomodasi dan menjadi bagian dokumen yang tak terpisahkan dari seluruh dokumen perencanaan pembangunan yang kita putuskan bersama untuk 2025 mendatang,” pungkasnya. (*/AF)