IKaeN.id, MALINAU – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Shalat Subuh Keliling dalam rangka program Kapolri di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Setelah ibadah Shalat Subuh, Kapolda Kaltara menyampaikan arahan sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat Kapolda Kaltara yang baru menjabat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kaltara. Kapolda juga menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk jaringan peredaran narkotika, serta menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Malinau untuk berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya peredaran narkoba, maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kapolda Kaltara.
Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik turut membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan meminta warga agar tidak ragu menyampaikan pengaduan, informasi, maupun temuan secara langsung melalui nomor telepon seluler Kapolda Kaltara.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi serta memperkuat pengawasan dan penanganan berbagai persoalan kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolda mengimbau agar setiap informasi yang disampaikan dilengkapi dengan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap memperhatikan keamanan serta keselamatan pelapor.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial, melainkan menyampaikannya melalui saluran komunikasi yang tepat agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.
Sejumlah aspirasi disampaikan, mulai dari wacana SIM seumur hidup bagi usia 50 tahun ke atas, pemberantasan narkoba, edukasi bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, pemahaman aturan pangan, hingga penanganan kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjelaskan pentingnya tes SIM untuk menilai kemampuan berkendara dan kesiapan fisik pengemudi. Ia juga menegaskan komitmen pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, serta akan berkoordinasi dengan Polres Malinau dan instansi terkait untuk meningkatkan edukasi tentang narkoba dan peraturan pangan. Sementara itu, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan melalui Unit PPA secara serius sesuai ketentuan hukum.
Melalui pesan tersebut, Kapolda Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk membangun Polri yang terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat, tegas terhadap pelaku kejahatan, serta senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kaltara yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang baik, dan kehadiran personel kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan dapat terus diwujudkan melalui kerja sama nyata dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh masyarakat Malinau. (**)


