• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 24 Juni 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ada Dua Wanita dari Enam Tersangka, Polres Malinau Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Seminggu

by Admin
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, Malinau
A A
0
Ada Dua Wanita dari Enam Tersangka, Polres Malinau Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Seminggu

PROSES HUKUM: Polres Malinau berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam seminggu terakhir. Tampak ada dua wanita dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Humas Polres Malinau

IKaeN.id, MALINAU – Dalam kurun waktu seminggu terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Malinau berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam tersangka.

Diungkapkan dalam press release yang digelar di Mapolres Malinau, Kamis (12/6/2025), Satresnarkoba menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 52,66 gram. Kemudian, ada enam tersangka yang diamankan, yaitu empat pria dan dua wanita, dengan Inisial AP (52), M (45), H (33), MSD (33), NF (29), dan J (43) yang seluruhnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Malinau.

Kapolres Malinau, AKBP. Imam Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Tegar Wida Saputra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, pengungkapan tiga kasus ni merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim di lapangan.

“Kami berkomitmen segala macam pelanggaran terhadap narkotika pasti kami berantas, mulai dari pembeli, penjual, ataupun kurir hingga bandar narkotika akan kami bersihkan, kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Malinau,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Tegar Wida Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima IKaeN.id, Kamis (12/6/2025).

Pengungkapan tiga kasus dalam seminggu terakhir ini, lanjut Kasat Resnarkoba Polres Malinau, adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkotika.

Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

IPTU Tegar mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak Kepolisian.

“Kami mohon kerja sama dan peran serta dari segenap masyarakat Bumi Intimung untuk mau memberikan kami informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di sekitarnya,” ujarnya menegaskan komitmen Polres Malinau dalam memberantas peredaran narkotika. (AF)

Tags: IKaeN.idPolres MalinauSatresnarkoba Polres Malinau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Peringati Hari Kartini, Pemprov Kaltara Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

Next Post

Tak Salah Pilih Menko Infrastruktur, Prabowo Puji AHY di Hadapan Pejabat Dalam dan Luar Negeri

Next Post
Tak Salah Pilih Menko Infrastruktur,  Prabowo Puji AHY di Hadapan Pejabat Dalam dan Luar Negeri

Tak Salah Pilih Menko Infrastruktur, Prabowo Puji AHY di Hadapan Pejabat Dalam dan Luar Negeri

Kapolda Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo di Kaltara

Kapolda Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo di Kaltara

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Sannipata Waisak, Datu Iqro: Momentum Perkuat Kedamaian dan Toleransi Bermasyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cokelat Malinau Pernah Jadi Primadona Hingga Luar Negeri, Bupati Berharap Dikembangkan Secara Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved