• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 28 Februari 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Poin Mulai Awal Maret 2026.

by Admin
28/02/2026
in Bulungan
A A
0
Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Poin Mulai Awal Maret 2026.

PENGAWASAN: Untuk mengawasi masuknya ternak, DPKP Kaltara akan mulai fungsikan cek poin awal Maret 2026. Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mulai memfungsikan cek poin pengawasan lalu lintas ternak pada Senin (2/2/2026) mendatang. Pengoperasian dilakukan meski sarana dan prasarana pendukung di lokasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.

Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Surianto Semuel menyebutkan fasilitas cek poin yang dibangun sejak 2023 itu segera dioperasikan untuk memperkuat pengawasan keluar-masuk ternak ke wilayah Kaltara.

“Keberadaan cek poin ini memiliki peran strategis, memastikan ternak yang masuk ke Kaltara telah memenuhi standar kesehatan hewan serta bebas dari penyakit menular,” kata Surianto, Jumat (27/2/2026).

“Fungsi utamanya untuk pengawasan lalu lintas ternak, sehingga hewan yang masuk maupun keluar wilayah Kaltara terjamin kesehatannya,” sambung dia.

Dijelaskannya, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung program nasional menuju daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Pemeriksaan administrasi dan kesehatan hewan akan dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit ternak yang dapat berdampak pada sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan hewan, lanjut Surianto, pengoperasian cek poin juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Melalui fasilitas ini, pemerintah akan mulai menerapkan mekanisme retribusi terhadap ternak yang masuk ke wilayah Kaltara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, langkah ini menjadi sarana sosialisasi kepada para pelaku usaha peternakan di Kaltara mengenai penerapan regulasi baru, termasuk kewajiban administrasi dan retribusi yang harus dipenuhi dalam aktivitas distribusi ternak.

“Pengoperasian cek poin ini dapat meningkatkan pengawasan kesehatan hewan, memperkuat tata kelola lalu lintas ternak, serta mendukung stabilitas sektor peternakan daerah secara berkelanjutan,” tutupnya. (dkisp/AF)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya, Gubernur Kaltara Segera Terbitkan Edaran

    Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya, Gubernur Kaltara Segera Terbitkan Edaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Poin Mulai Awal Maret 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pengecualian dalam Memberantas Narkoba, Kapolda Kaltara Jadi Orang Pertama Dites Urine

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bulungan Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Ramadan Perdana, Gubernur Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved