IKaeN.id, TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (2/7/2025) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.
Bertempat di ruang pertemuan, kunjungan untuk membahas seputar Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan staf BPJS Kesehatan Cabang Tarakan .
Kunjungan DPRD Kaltara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., bersama anggota Komisi IV lainnya, Dino Andrian, S.H., Supaad Hadianto, S.E., Vamelia, S.E,. Listiani, Ruman Tumbo, S.H., dan Muhammad Hatta, S.E.
Selain membahas soal PBI, kunjungan ini juga membahas seputar pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, permasalahan optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kaltara, serta pengelolaan pelayanan BPJS Kesehatan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, menekankan bahwa BPJS Kesehatan selaku penyedia layanan kesehatan wajib melayani masyarakat. Karena hal tersebut merupakan kebutuhan dasar atas jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kaltara yang harus terpenuhi.
“Pemerintah bersama dengan DPRD tetap ingin mempertahankan agar Kaltara itu UHC, dan kabupaten/kota juga kita harapkan UHC menjadi prioritas,” ujar Syamsuddin Arfah. (adv/AF)