• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 10 September 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Bulungan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB dan BPHTB

Pemkab dan BPN Bulungan Bagikan 356 SHM Program PTSL kepada Masyarakat

by Admin
04/09/2025
in Advetorial, Bulungan
A A
0
Bupati Bulungan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB dan BPHTB

PENEGASAN: Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB dan BPHTB saat acara penyerahan 356 SHM kepada masyarakat, Rabu (03/9/2025) di Kantor Kecamatan Tanjung Selor. Foto: DKIP Bulungan

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayahnya.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., saat menghadiri penyerahan 356 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kerja sama Pemkab Bulungan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulungan, Rabu (03/9/2025) di Kantor Kecamatan Tanjung Selor.

“Terkait isu kenaikan PBB hingga 12 persen yang beredar, saya pastikan sampai hari ini tidak ada kenaikan,” ujar Syarwani. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mengacu pada peraturan daerah (perda) yang berlaku sejak Tahun 2023.

Jika ada oknum pemerintah daerah dari tingkat lurah, desa, hingga kecamatan yang melakukan tindakan di luar peraturan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

“Silakan laporkan kepada saya atau buat pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Bupati juga menyinggung tentang keluhan masyarakat terkait denda keterlambatan pembayaran. Ia berjanji bahwa Pemkab akan memberikan keringanan denda hingga Desember 2025.

Terkait dengan BPHTB, Syarwani menjelaskan bahwa tidak ada biaya BPHTB bagi tanah yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kurang dari Rp 80 juta.

“Kami pastikan Rp 0 (rupiah) untuk BPHTB jika NJOP-nya kurang dari Rp 80 juta,” katanya seraya meminta informasi ini disosialisasikan agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

DISERAHKAN: Bupati Bulungan, Syarwani saat menyerahkan SHM kepada masyarakat hasil kerja sama Pemkab dan BPN Bulungan dalam program PTSL.
Foto: DKIP Bulungan

Selain masalah PBB dan BPHTB, Bupati juga menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Ia mengimbau masyarakat untuk mengubah status surat segel atau surat lainnya menjadi sertifikat melalui program PTSL.

“Sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui BPN adalah satu-satunya bukti pengakuan negara atas hak milik masyarakat terhadap tanah,” katanya.

Di akhir sambutannya, Syarwani mengucapkan selamat kepada 356 warga yang telah menerima sertifikat tanah mereka. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemkab Bulungan dan BPN Bulungan yang telah berhasil menyukseskan program nasional ini. (DKIP/adv)

Tags: DKIP BulunganIKaeN.idPemkab Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Komitmen Penuh Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Pemprov, Forkopimda Bersama Masyarakat

Next Post

Sinergi Jaga Keamanan dan Persatuan Bumi Benuanta, Pemprov Kaltara Gelar Silaturahmi dan Rapat Koordinasi

Next Post
Sinergi Jaga Keamanan dan Persatuan Bumi Benuanta, Pemprov Kaltara Gelar Silaturahmi dan Rapat Koordinasi

Sinergi Jaga Keamanan dan Persatuan Bumi Benuanta, Pemprov Kaltara Gelar Silaturahmi dan Rapat Koordinasi

Luruskan Isu, Syarwani Bantah Ada Pungutan Retribusi Rp 500 Ribu ke Pedagang Sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan

Luruskan Isu, Syarwani Bantah Ada Pungutan Retribusi Rp 500 Ribu ke Pedagang Sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan

Serahkan Bantuan Alat Pertanian, Bupati Bulungan Berharap Hasil Meningkat dan Masyarakat Sejahtera

Serahkan Bantuan Alat Pertanian, Bupati Bulungan Berharap Hasil Meningkat dan Masyarakat Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bakal Seru Nih.. Anniversary 25 TH Scooter Tarakan Club Digelar 13-14 September

    Bakal Seru Nih.. Anniversary 25 TH Scooter Tarakan Club Digelar 13-14 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tegaskan Rekomendasi dan Catatan dari DPRD Kaltara Segera Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Diberlakukan Juni 2025, Tarif PDAM Bulungan dari Rp 2500 Menjadi Rp 3500 per Meter Kubik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Secara Langsung Ratusan Kader, SBY Melukis di HUT ke-24 Demokrat Berjudul ‘Only The Strong’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved