IKaeN.id, MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., tegaskan tidak sepeserpun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menghadirkan artis atau band dalam Festival Budaya Irau Malinau ke-11 Tahun 2025.
Hal itu ia sampaikan meluruskan isu terkait pendanaan artis atau band yang akan tampil dalam event dua tahunan dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Intimung.
Penegasan disampaikan saat membuka Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) 2025 di halaman SMPN 1 Malinau, Rabu (24/9/2025) lalu.
“Semua artis yang diundang dibiayai murni dari dukungan badan usaha dan pihak swasta di Malinau. Jadi tidak menggunakan APBD sepeser pun,” tegas Sekda Malinau, Ernes Silvanus, dikutip dari Diskominfo Malinau.
Di kesempatan itu, Ernes juga mengajak seluruh pihak, termasuk para guru dan sekolah, untuk memanfaatkan momentum Irau dengan menjadwalkan kunjungan siswa ke arena festival.
“Ini kesempatan anak-anak kita belajar langsung, menilai pameran, dan melihat perkembangan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Sekda menekankan bahwa Festival Budaya Irau Malinau 2025 harus menjadi ruang bagi masyarakat Malinau untuk menunjukkan jati diri, memperkuat budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Irau Malinau ke-11 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau ini akan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 7-26 Oktober 2025 dengan mengangkat tema “Malinau: Negeri Sang Pengendali Air, Kaltara Terang No Indonesia Gelap” dan sub tema “Dari Malinau Menyala Harapan Menuju Kaltara Maju Indonesia Emas”. (AF)