• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 23 Desember 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Digadai dan Uangnya untuk Foya-foya, Polres Tarakan Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

by Admin
09/12/2025
in Hukum & Kriminal, Malinau, Nunukan, Tarakan
A A
0
Digadai dan Uangnya untuk Foya-foya, Polres Tarakan Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

PERS RILIS: Tak sampai 24 jam, Polres Tarakan berhasil membongkar dan menangkap sindikat penggelapan mobil rental. Tampak Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers, di halaman Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025). Foto: Humas Polres Tarakan

IKaeN.id, TARAKAN – Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan ini meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang telah digadaikan hingga keluar daerah.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025), mengungkapkan bahwa empat pelaku berinisial RK, FK, JR, dan BL berhasil diamankan.

“Kami dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari ini melaksanakan konferensi pers terkait hasil ungkap tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Modus yang digunakan adalah menyewa atau me-rental mobil untuk kemudian digadaikan,” jelasnya dalam rilis tertulis yang diterima IKaeN.id dari Bidhumas Polda Kaltara.

Kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental yang kendaraannya tak kunjung dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu sekitar 16 jam Tim Opsnal bergerak cepat dan langsung mengamankan dua pelaku beserta tiga unit mobil.

Namun, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dilakukan. Pengembangan kemudian mengungkap adanya sembilan orang korban dengan total 11 unit mobil yang sudah digadaikan.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga menjadi sebelas unit kendaraan,” ujar Kapolres.

Hasil penelusuran menunjukkan mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan hingga lintas kabupaten. Tercatat tiga unit berada di Kota Tarakan, enam unit di Kabupaten Malinau, satu unit di Kecamatan Lumbis, dan satu unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi.

Para pelaku diketahui menggadaikan mobil-mobil tersebut dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta, bergantung jenis kendaraan. Uang hasil penggadaian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota,” ungkap Kapolres.

Dalam proses pengungkapan, polisi juga menghubungi para korban menggunakan Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan. Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tarakan turut mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil bagi korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kapolres Tarakan juga memberikan kemudahan kepada para korban tanpa biaya apapun untuk dapat menggunakan kendaraannya sebagai status titip rawat barang bukti karena mobil tersebut merupakan mata pencaharian keluarganya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan pihak kepolisian juga memberikan layanan surat keterangan kendaraan yang akan keluar dari Pulau Tarakan.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp kami,” tegasnya. (**/AF)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda KaltaraPolres Tarakan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Temui Mahasiswa Unjuk Rasa, Kajati Kaltara Komitmen Tindaklanjuti Setiap Laporan dan Temuan

Next Post

Terima Laporan Secara Riil dari Satker, Kejati Kaltara Gelar Rakerda

Next Post
Terima Laporan Secara Riil dari Satker, Kejati Kaltara Gelar Rakerda

Terima Laporan Secara Riil dari Satker, Kejati Kaltara Gelar Rakerda

Peduli Lingkungan, Dispusip Malinau Gelar Lokakarya Penyusunan Integrasi Program Kerja TBM dengan Advokasi Pendidikan Perubahan Iklim

Peduli Lingkungan, Dispusip Malinau Gelar Lokakarya Penyusunan Integrasi Program Kerja TBM dengan Advokasi Pendidikan Perubahan Iklim

Program SSD Hanya 80 SD se-Indonesia, SDN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung Satu-satunya Lolos dari Kaltara

Program SSD Hanya 80 SD se-Indonesia, SDN Terpadu Unggulan 2 Tana Tidung Satu-satunya Lolos dari Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tipikor Belanja Hibah Pembuatan ASITA, Kejati Kaltara Geledah Tiga Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Denny Harianto Jadi Sekprov Kaltara, Gubernur Zainal: “Ingatlah Jabatan Boleh Tinggi, Tetapi Tanggung Jawabnya Lebih Tinggi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Istri, Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Dua Negara di Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gantikan Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved