IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (24/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara.
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.
Dalam momen tersebut, Gubernur Kaltara menyampaikan, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki dasar hukum yang kuat, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan pemerintahan, berbagai tantangan hukum dapat muncul, terutama di bidang perdata dan TUN. Maka dari itu, kerja sama ini menjadi wujud keseriusan kami untuk terus bergerak di jalur yang benar, sesuai koridor hukum,” kata Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.
Gubernur menerangkan keberadaan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga pembelaan dalam perkara hukum yang melibatkan instansi pemerintah.
Kejaksaan adalah mitra strategis pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, serta tidak ragu untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kejati Kaltara.
Kemudian, Gubernur mengapresiasi Kejati Kaltara berkomitmen dan berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari masalah hukum di Kaltara.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih bersih, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegasnya.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kaltara mendorong terciptanya hubungan kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung, khususnya dalam penyelamatan aset negara, penegakan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Sinergi yang terjalin antara Pemprov dan Kejati merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya bersama mewujudkan visi Kalimantan Utara yang Maju, Berubah, dan Berkelanjutan.
Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, PJ. Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si,. seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara dan jajaran pejabat Kejati Kaltara. (dkisp/adv)