IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyiapkan data – data yang dibutuhkan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Permintaan itu disampaikan Wagub Kaltara dalam rapat bersama Tim Itjen Kemendagri yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/7/2025) pagi.
Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Wagub Ingkong Ala mengucapkan terima kasih kepada Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, M.T., memimpin rombongan Inspektorat, Inspektur IV Dirjen Kemendagri dalam melaksanakan tugas pengawasannya di Provinsi Kaltara.
Dalam amanatnya, Wagub berpesan kepada OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar tidak menunda-nunda ketika ada persoalan termasuk yang sulit diselesaikan, serta memberikan dukungan berupa data-data terkait.
“Karena waktu yang sangat mepet, saya harap kepada semua kepala pemangku OPD jangan ada persoalan yang tertinggal. Sampaikan persoalan kepada semua rombongan yang ada di sini,” kata Wagub Kaltara, Ingkong Ala.
Wagub menegaskan kehadiran Itjen Kemendari ini berfokus pada pemeriksaan dan pengawasan pelayanan publik di Kaltara. Ia meminta jajaran OPD dapat memanfaatkan waktu yang ada ini mendapatkan masukan dan arahan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, selama ini koordinasi di bidang pengawasan pelayanan publik dilakukan melalui virtual (daring), namun dengan hadirnya tim Itjen Kemendagri akan mempermudah dalam menemukan berbagai solusi terhadap persoalan di pemerintah daerah.
“Persoalan-persoalan yang ada sebenarnya tidak susah untuk diselesaikan, karena Inspektorat tidak perlu lagi pergi ke sana karena sudah ada di sini. Apabila ingin berkoordinasi bisa melalui zoom, termasuk koordinasi dengan Biro Hukum Kaltara jadi bisa diberdayakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Wagub kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menunda berbagai persoalan dan kendala yang ada hingga sekarang, agar bisa berkonsultasi dengan Itjen Kemendagri serta memaparkan data yang dimiliki.
“Mumpung beliau ada di sini, kepada OPD ada data yang diminta harus diberikan dan didukung, juga mengikuti arahan yang diberikan, itu harapan saya,” ujarnya.
“Harapan kita yakni bisa menyejahterakan masyarakat kita, membahagiakan masyarakat daerah dan bangsa kita, sesuai dengan keterpaduan visi misi dengan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan Indonesia Emas di tahun 2045,” tutup Ingkong Ala.
Kunjungan Tim Itjen Kemendagri ini dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan pada Pemprov Kaltara, dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 6 – 12 Juli 2025. (dkisp/adv)