IKaeN.id, BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menggelar Operasi Patuh Kayan 2025 dengan ditandai pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan Markas Polda (Mapolda) Kaltara, Senin (14/7/2025).
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2025 dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si dan turut dihadiri oleh Wakapolda, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K beserta Pejabat Utama (PJU ) Polda Kaltara. Serta diikuti oleh gabungan instansi yakni unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD Provinsi Kaltara serta dari Sentra Komunikasi (Senkom) dan tamu undangan lainnya.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Kaltara mulai 14-27 Juli 2025. Adapun tujuan pelaksanaan operasi ini yaitu menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini merupakan wujud nyata implementasi prinsip Presisi Polri dalam mendukung keselamatan dan kedisiplinan masyarakat di jalan raya
Kapolda Kaltara, dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 ini mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif dan humanis serta ditopang oleh penegakan hukum lalu lintas baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik. Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam bertugas dengan pendekatan yang tertib, terukur, dan akuntabel
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh Kayan 2025. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan bagi seluruh warga Kaltara” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Sebagai simbol dimulainya operasi secara resmi, Kapolda Kaltara menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk. Momentum ini menjadi awal dari gerakan sinergis antara Polri dan instansi terkait dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, serta memperkuat budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. (**/AF)