IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Kaltara yang digelar di Rupatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (30/10/2025).
Upacara Sertijab yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1409/IX/2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, Bhayangkari, serta personel Polda Kaltara.
Dalam surat keputusan tersebut, jabatan Wakapolda Kaltara yang sebelumnya diemban oleh Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., kini resmi menyerahkan tongkat estafet kepada Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si.
Usai menjabat Wakapolda Kaltara, kini Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri, Sedangkan Brigjen Pol. Andries Hermanto, sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada OJK).
“Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolda Kaltara, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk legalitas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat. Diharapkan Brigjen Pol. Andries Hermanto diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan amanah sebagai Wakapolda Kaltara dengan penuh dedikasi dan integritas. (**)





