IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dalam upaya memaksimalkan program pembangunan di Kabupaten Bulungan di tengah upaya efisiensi belanja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Sehingga diterbitkannya Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/206 Tahun 2025 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/83 Tahun 2025 Terkait Penetapan Proyek Strategis Kabupaten Bulungan Tahun 2025.
“Dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025, maka perlu dilakukan perubahan penetapan proyek strategis Kabupaten Bulungan tahun 2025,” terang Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dijelaskan, berdasar lampiran Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/106 Tahun 2025 tentang perubahan atas lampiran Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/83 Tahun 2025 Tentang Penetapan Proyek Strategis Kabupaten Bulungan Tahun 2025.
Ada 10 proyek strategis daerah yang menjadi fokus utama yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggunakan APBD tahun 2025 di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Salah satunya, pembangunan DAM Sei. Mangkubuah KM.12 Tanjung Selor dengan nilai anggaran Rp 3.057.450.000,00, lanjutan peningkatan Jalan Tanjung Palas – Salimbatu dengan anggaran mencapai Rp 14.468.640.000,00, peningkatan Jalan Kasimuddin – Lebong Kelurahan Tanjung Palas Hilir dengan alokasi anggaran Rp 4.823.585.000,00.
Pembangunan Jalan Poros Gunung Seriang – Peso (Bukit Ilanun) Kec. Tanjung Palas Barat senilai Rp 9.601.893.000,00, Pembangunan Jaringan Pipa Distribusi IPA Sungai Buaya senilai Rp 6.810.711.000,00, Pembangunan Jembatan Sei Antutan (Bailey) pada Ruas Jalan Gunung Seriang – Peso senilai Rp 3.670.940.000,00.
Pembangunan Ruang Hemodialisa RSUD Dr.H. Soemarno Sosroatmodjo senilai Rp 6.853.000.000,00, Pembangunan RKB SMPN 2 Tanjung Selor sebesar Rp 3.434.901.300,00, Optimasi Lahan Sawah Lokpon Desa Apung Rp 200.000.000,00, Pengadaan Modular Operating Theater (MOT) senilai Rp 12.556.512.320,00.
Bupati menambahkan, sesuai RPJMD yang menjadi pedoman dalam mewujudkan visi Kabupaten Bulungan “Berdaulat, unggul melalui pembangunan hijau dan berkelanjutan” tahun 2025 – 2030.
Dengan 5 misi utama, yaitu Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, meningkatkan produksi pertanian dan mendorong pertanian berkelanjutan untuk kedaulatan pangan dan meningkatkan layanan dasar dan infrastruktur yang andal dengan mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan.
Dari 15 program prioritas daerah ada 10 program kegiatan super prioritas daerah yang akan dikerjakan Pemkab Bulungan secara bertahap. Salah satunya 1 desa dan kelurahan 1 sarjana, 1 desa dan kelurahan 3 SDM berkompeten, termasuk salah satunya Muda Berdaya Muda Berkarya dengan satu kawasan satu pusat terampil berkarya. (**)