IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama dengan Universitas Kaltara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (4/12/2025) di Aula Universitas Kaltara.
Kurang lebih 100 peserta terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika Universitas Kaltara antusias mengikuti kegiatan yang dihadiri dua narasumber sebagai pembicara, yaitu Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru, S.H., M.Hum., dan Jimmy Nasroen, S.IP., M.A, yang merupakan Dosen Pengajar Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Kaltara.
Penyuluhan dan penerangan hukum ini dipandu oleh moderator Dr. Bona Fernandes Simbolon, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Kaltara.
Dalam paparannya, Asisten Intelijen Semeru menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi bukan saja tanggung jawab aparat penegak hukum, peran masyarakat sangat penting sebagai pengawas sosial yang aktif, kritis dan berani bersuara.
“Kejaksaan membuka ruang partisipatif melalui berbagai saluran pelaporan dan edukasi hukum. Mari kita jadikan semangat anti korupsi sebagai bagian dari budaya hidup kita,” ajak Asintel Kejati Kaltara.
“Karena bangsa yang berintegritas lahir dari rakyat yang jujur, pemerintah yang bersih dan hukum yang ditegakkan dengan adil,” tambahnya.
Dosen Pengajar Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Kaltara, Jimmy Nasroen menegaskan, korupsi bukan hanya kejahatan hari ini, tetapi ia merupakan pengkhianatan terhadap masa depan demokrasi, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
“Menanamkan integritas sejak sekarang adalah investasi bagi masa depan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kaltara, Dr. Didi Adriansyah, S.T.P., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Kaltara yang telah menginisiasi dan menggandeng Universitas Kaltara sebagai bagian dari insan akademis yang dilibatkan dalam kampanye anti korupsi.
“Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya sekedar seremonial dan simbolik namun lebih dari itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya anti korupsi untuk menumbuhkan kesadaran moral dan etika sehingga mampu menolak praktik-praktik pelanggaran hukum,” katanya. (AF)





