IKaeN.id, MALINAU – Dipimpin Wakapolres Malinau, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu dengan total seberat 99,23 gram. BB tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika di lokasi dan waktu yang berbeda, di mana dua tersangka berhasil diamankan beserta BB lainnya, Kamis (10/10/2024).
Pemusnahan BB dilakukan dengan cara dilarutkan dengan disaksikan oleh para tamu perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Malinau. Proses ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar hancur kemudian dibuang ke toilet dengan saksikan oleh tersangka, Kasi Propam Polres Malinau dan Personel Satresnarkoba agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Dalam pengungkapan kasus pertama, tersangka berinisial YDS (27) diamankan di wilayah Desa Malinau Hulu. Dari tangan YDS, Personel Satresnarkoba Polres Malinau berhasil mengamankan barang BB seberat 50,18 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Wakapolres Malinau Kompol Satya Chusnur Ramadhana.
Sementara itu, lanjutnya, pada kasus kedua yang terjadi di lokasi berbeda di wilayah yang sama, Personel Satresnarkoba Polres Malinau juga menangkap tersangka berinisial JM (39) dengan BB seberat 49,05 gram.
Kedua tersangka kini telah ditahan dan dikenakan pasal dugaan tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku terancam hukuman sesuai dengan undang-undang akibat perbuatan mereka.
Wakapolres Malinau menegaskan bahwa Polres Malinau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di khususnya di Kabupaten Malinau.
“Dengan dimusnahkan barang bukti tersebut, kurang lebih sebanyak 500 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut, khususnya di Kabupaten Malinau,” kata Kompol Satya Chusnur Ramadhana.
Kegiatan pemusnahan BB, Wakapolres Malinau turut didampingi oleh PS. Kasat Narkoba Polres Malinau, IPTU Tegar Wida Saputra, S.Tr.K. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Malinau. (AF)