IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Bumi Benuanta menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2025 selama dua hari, 20-21 November 2025 bertempat di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Bulungan.
Job Fair yang diikuti 28 perusahaan dari berbagai sektor, baik pertanian, perbankan, pabrik-pabrik yang sudah produksi maupun yang akan mulai produksi itu menyediakan 787 lowongan kerja dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., Kamis (20/11/2025).
Wagub menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya Job Fair oleh Disnakertrans Kaltara dan seluruh perusahaan yang mendukung kegiatan ini.
“Terima kasih atas atensi dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga rangkaian kegiatan Pameran Bursa Kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, mempertemukan para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja secara langsung,” ujar Ingkong Ala.
Dia berharap ke depan semakin banyak investasi yang masuk di Kaltara dan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja terlatih dari Bumi Benuanta, sejalan dengan target Pemprov untuk terus menurunkan angka tingkat pengangguran.
Ia menuturkan Pameran Bursa Kerja ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperluas akses informasi dan peluang kerja bagi masyarakat.
Kegiatan ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh gambaran yang jelas tentang kualifikasi serta kebutuhan dunia industri sehingga mereka dapat menentukan pekerjaan yang sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Saat yang sama, Job Fair membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang tepat dan berkualitas, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Bagi pemerintah, lanjut Wagub yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bulungan dua periode ini, kegiatan ini memberikan data penting mengenai kondisi pasar kerja, seperti tingkat pendidikan, kelompok umur, serta jenis pekerjaan dan lowongan kerja yang tersedia.
Ia menekankan pada seluruh proses seleksi dan penempatan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar kegiatan ini memberikan manfaat bagi para pencari kerja.
“Saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kemampuan diri, memperkuat keterampilan dan membuka diri terhadap perubahan positif, agar kita mampu memperbaiki perekonomian keluarga dan berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah ini,” pungkasnya. (dkisp/AF)





