• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 27 Juni 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Keterbukaan Informasi jadi Pilar Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan

by Admin
08/07/2024
in Advetorial, Daerah
A A
0
Keterbukaan Informasi jadi Pilar Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan

MONEV KIP: Plh. Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin, S.Sos, M.Si membuka Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monev KIP, Senin (8/7/2024). Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin S. Sos., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Senin (8/7/2024).

Kegiatan diinisiasi Komisi Informasi Kaltara ini diselenggarakan di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan serta diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas pelayanan informasi publik yang berada pada OPD/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/UU KIP.

“UU KIP merupakan landasan hukum yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Kaltara. Akan tetapi dalam perjalanannya masih terdapat sejumlah OPD yang belum mematuhi dan melaksanakan dengan baik.

“Untuk itulah komisi informasi mengadakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini. Ini merupakan kegiatan yang penting untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan UU KIP berikut juga Pergub yang telah diterbitkan,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui monev ini dapat diketahui sejauh mana perangkat daerah di lingkungan pemerintah telah menyediakan dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi monev pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama dan penuh semangat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengisian kuesioner monev KIP,” pesannya.

“Selain itu saya menyampaikan pesan Gubernur kepada sekretaris/ yang membidangi di setiap OPD/Biro sedapat mungkin menyampaikan informasi ini. Lakukan catatan penting, rekomendasi-rekomendasi penting untuk disampaikan ke pimpinannya. Saya juga berharap kepada komisioner, ini ada tindaklanjutnya,” tuntasnya. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Terus Ditingkatkan, Pembangunan Jalan Provinsi Tunjukan Tren Positif

Next Post

Pemprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Libatkan UMKM Lokal dalam Katalog Elektronik

Next Post
Pemprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Libatkan UMKM Lokal dalam Katalog Elektronik

Pemprov Kaltara Dorong Perangkat Daerah Libatkan UMKM Lokal dalam Katalog Elektronik

Sekprov Buka Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM

Sekprov Buka Sosialisasi Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM

Gubernur Kaltara Hadiri Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023 oleh BPK RI kepada Presiden

Gubernur Kaltara Hadiri Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023 oleh BPK RI kepada Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lengkapi Fasilitas Bertaraf Internasional, Malinau Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

    Lengkapi Fasilitas Bertaraf Internasional, Malinau Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Literasi, Gubernur Kaltara Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAD Lanskap Kayan, Bangun Desa dengan Komoditas Unggulan Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved