• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 1 Juni 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Malinau

Lewat Si Kumpau.. Emang Boleh Urus Pajak Semudah Ini..?

by Admin
07/11/2023
in Malinau
A A
0
Lewat Si Kumpau.. Emang Boleh Urus Pajak Semudah Ini..?

PELAYANAN: Dengan Si Kumpau, bisa di mana saja dan kapan saja mengurus perpajakan di Kabupaten Malinau.

IKaeN.id, MALINAU – Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik. Karena itulah, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan masyarakat, dituntut untuk berinovasi dengan aksi perubahan di lingkungan kerjanya.

Termasuk apa yang dilakukan Helmi Pandawa, S.STP, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pajak 1, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau dengan aksi perubahannya, ia membuat sebuah sistem untuk mempermudah masyarakat Malinau mengurus perpajakan secara online melalui Sistem Informasi Kumulasi Pajak Daerah Malinau (Si Kumpau).

“Si Kumpau ini hadir sebagai tindaklanjut atas permintaan dan masukan masyarakat, terutama pada aspek pembayaran pajak daerah. Pembayaran terintegrasi langsung melalui laman resmi BPKD Kabupaten Malinau untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujar Helmi Pandawa melalui aplikasi pesan singkat ke media ini, Minggu (5/11/2023).

Pelayanan perpajakan secara online ini, lanjut pria yang sekarang menempuh pendidikan Strata Tiga (S3) Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, guna kemudahan transaksi dan akuntabilitas penegak pajak daerah.

“Si Kumpau dibentuk juga sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menciptakan instrumen penegakan pajak yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkap pria kelahiran tahun 1990 ini.

Fitur yang dihadirkan dalam Si Kumpau, lanjutnya, di antaranya informasi pelayanan, pendaftaran, tagihan dan pembayaran pajak daerah berbasis online dan itu pertama dikembangkan di Malinau, Bumi Intimung.

Si Kumpau mempermudah masyarakat Malinau mengurus perpajakan.

Dengan pemanfaatan jejaring digital ini, tegas Helmi, bertujuan guna memberikan kemudahan, memangkas prosedural serta komitmen menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas pemungutan pajak.

“Sementara ini ada sejumlah fitur pembayaran pajak daerah yang tersedia diantaranya, PSL Online, PDL Online, E-SPTPD Online, PBB Online, BPHTB Online hingga akses informasi berkaitan target dan realisasi Pajak Daerah Malinau,” terangnya.

Pasca diundangkannya Undang-undang (UU) 1/2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak daerah menjadi prioritas membina kemandirian fiskal daerah terutama pada sektor pendapatan asli daerah.

Si Kumpau, sebut Purna Praja IPDN Angkatan XX, merupakan bagian dari upaya jangka panjang menghadirkan pelayanan pajak yang prima dan akan terus disempurnakan pada masa yang akan datang.

“Ke depan kita pemerintah daerah tidak lagi bersinggungan dengan uang secara langsung, tidak ada lagi sistem titip menitip dan bahkan wajib pajak bisa melakukan aktivitas tanpa harus ke kantor pajak. Jadi bisa dari mana saja. Sambil kerja, sambil memasak, sambil mancing ikan pun bisa selama bisa online,” katanya sambil tertawa kecil dan tersenyum sebagai tanda terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk lebih baiknya pelayanan perpajakan melalui Si Kumpau, ia sebagai pencetus berharap ada saran dan masukan dari semua pihak, terutama masyarakat wajib pajak. Ini sangat ia butuhkan sebagai bahan perbaikan ke depan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, karena Si Kumpau bisa memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat terintegrasi dengan laman resmi Siditadotaga.id BPKD Kabupaten Malinau.

“Terima kasih kepada semua pihak. Mudah-mudahan aksi perubahan melalui Si Kumpau yang merupakan anak dari webgis Siditadotaga.id ini bisa mempermudah masyarakat untuk pelayanan perpajakan di Kabupaten Malinau yang kita cintai ini,” pungkasnya. (AF)

Tags: BPKD MalinauHelmi PandawaPajakSi Kumpau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Turut Beri Warna di Benuanta Fest, Stan Disnakertrans Kaltara ‘Diserbu’ Ribuan Pengunjung

Next Post

Porwada I Kaltara Diagendakan 15 Desember 2023

Next Post
Porwada I Kaltara Diagendakan 15 Desember 2023

Porwada I Kaltara Diagendakan 15 Desember 2023

Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Insan Cita Assyaali Gelar Lomba Atletik dan Lari 100 Meter

Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Insan Cita Assyaali Gelar Lomba Atletik dan Lari 100 Meter

Peserta Termuda, Helmi Pandawa Lulusan Terbaik 1 PKA Angkatan V

Peserta Termuda, Helmi Pandawa Lulusan Terbaik 1 PKA Angkatan V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pererat Kerja Sama, Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Gelar Pertemuan

    Pererat Kerja Sama, Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Gelar Pertemuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cokelat Malinau Pernah Jadi Primadona Hingga Luar Negeri, Bupati Berharap Dikembangkan Secara Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus Berganti, Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Kombes Pol. Ronald Ardiyanto Purba kepada Kombes Pol. Dadan Wahyudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat..! Hasil Sidang Akhir di Polda Kaltara, 22 Orang Lulus Terpilih Bakomsus Polri TA 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Syarwani Sampaikan Peluang Investasi di Kabupaten Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved