• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 16 Oktober 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mengaku Karena Pengaruh Alkohol, Dua Pria di Malinau Nekat Curi Motor

by Admin
24/07/2024
in Hukum & Kriminal, Malinau
A A
0
Mengaku Karena Pengaruh Alkohol, Dua Pria di Malinau Nekat Curi Motor

KRIMINAL: Dua pria (duduk jongkok) berinisial AA (23) dan RY (26) yang diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Malinau karena kasus pencurian sepeda motor. Foto: Humas Polres Malinau

IKaeN.id, MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau membekuk dua pria setelah melakukan pencurian sepeda motor. Mereka berinisial AA (23) dan RY (26).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, dalam pers rilis, Rabu (24/7/2024).

Disebutkan AKP Reginald, kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan.

Pencurian bermula, lanjutnya, Sabtu dini hari (13/7/2024) saat kedua pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi alkohol melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di samping ruko dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.

Melihat kesempatan ini, pelaku merencanakan pencurian dan melancarkan aksinya dengan mengambil motor tersebut dan membawanya pergi. Motor curian tersebut rencananya akan dipasarkan di Kabupaten Bulungan, Rabu (24/07/2024).

Terkait pengungkapan kasus pencurian ini, setelah menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Malinau dipimpin AKP Reginald langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor di rumah pelaku yang bertempat di salah satu Desa di Kecamatan Malinau Kota.

“Kedua pelaku kami amankan setelah kami periksa lebih lanjut, mereka mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Selor untuk dijual,” ungkap AKP Reginald.

Saat ini, lanjutnya lagi, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malinau. Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malinau,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Bumi Intimung, Kabupaten Malinau. (AF)

Tags: IKaeN.idPolres Malinau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pekan Imunisasi Nasional Polio di Gelar Serentak

Next Post

Kolaborasi Menjaga Stabilitas Pangan

Next Post
Kolaborasi Menjaga Stabilitas Pangan

Kolaborasi Menjaga Stabilitas Pangan

PWRI Diharap Berkontribusi Bagi Pembangunan Kaltara

PWRI Diharap Berkontribusi Bagi Pembangunan Kaltara

SPBE Diharap Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

SPBE Diharap Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Memperkuat Persatuan, Kapolda Kaltara Apresiasi Pelaksanaan Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Selor Juara Umum Porkab II Bulungan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Atraksi Seni dan Budaya yang Ditampilkan, Wempi Berpantun untuk Warga Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saling Berbalas Pantun, Warga Tidung Tampilkan Tradisi Lamaran dan Antar Jujuran di Irau Malinau 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Bulungan, Wabup Malinau Diundang Kunjungi Stan Desa Liagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved