IKaeN.id, TARAKAN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, S.Pd, bersama anggota Komisi III lainnya, Yancong, S.Pi, Rismanto, S.T., M.T., Moh. Nafis, M.T., Hj. Aluh Berlian, S.Hi., M.Si., dan Kornie Serliany., S.T., melakukan kunjungan kerja ke PT. Phoenix Resources Internasional (PRI) di Tarakan, Selasa (24/6/2025).
Kunjungan Komisi III DPRD Kaltara ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar terkait dugaan terjadinya pencemaran limbah. Sehingga dirasa perlu untuk memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaan yang berada di Kota Tarakan tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
“Kami saat ini berada di PT. Phoenix Resources Internasional di Juata Laut, bersama dengan anggota DPRD Kaltara Komisi III meninjau langsung turun ke lapangan melihat IPAL PT. Phoenix itu apakah sudah sesuai dengan SOP, karena beberapa waktu lalu ada laporan dari masyarakat terdapat pencemaran sehingga kami dari komisi III turun ke sini untuk melihat langsung apakah IPAL dari PT. Phoenix tersebut sudah benar-benar sesuai dengan SOP-nya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman.
Dari kunjungan tersebut, Jufri Budiman menegaskan, Komisi III akan terus mengontrol agar kedua belah pihak yaitu perusahaan dan masyarakat tetap dapat terus berjalan secara beriringan, perusahaan tetap terus berjalan, masyarakat pun juga tetap dapat berjalan melakukan kegiatan.
“Kami sudah berdiskusi dengan pihak PT. Phoenix dan melihat beberapa instalasi IPAL, ini sudah sesuai standar dengan yang diberikan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dari Kementerian,” ungkap anggota DPRD Kaltara daerah pemilihan Kota Tarakan (Kalimantan Utara 1) dari Partai Gerindra ini. (adv/AF)