• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Selasa, 10 Februari 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Pemkab Bulungan Alokasikan Rp4 Miliar untuk Operasional Haji 2026

by Admin
09/02/2026
in Bulungan
A A
0
Pemkab Bulungan Alokasikan Rp4 Miliar untuk Operasional Haji 2026

BERI DUKUNGAN: Bupati Bulungan, Syarwani memberikan pengarahan pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji di Aula PLHUT Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan, Senin (9/2/2026). Foto: DKIP Bulungan

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat, mulai dari tahap manasik hingga kepulangan jemaah ke tanah air.

‎Hal tersebut disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., saat memberikan pengarahan pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Utara (Kaltara) di Aula PLHUT Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan, Senin (9/2/2026).

‎Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa meskipun secara kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah di Kaltara telah berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, Pemkab Bulungan tetap mengambil peran aktif dalam memberikan dukungan fasilitasi kepada calon jemaah haji asal Bulungan.

‎“Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bulungan tidak berubah. Sejak dulu hingga sekarang, kami tetap berkomitmen memfasilitasi penyelenggaraan haji dan umrah bagi masyarakat Bulungan, mulai dari kegiatan manasik, pemberangkatan dari Bulungan menuju embarkasi, hingga pendampingan jamaah,” ujar Syarwani.

‎Bupati menjelaskan, pada tahun 2026 kuota calon jemaah haji asal Kabupaten Bulungan tercatat sebanyak 61 orang. Jumlah tersebut mengalami penyesuaian seiring perubahan skema pembagian kuota yang kini ditetapkan berbasis provinsi. Meski demikian, Pemkab Bulungan memastikan seluruh jemaah tetap memperoleh pelayanan yang optimal.

‎Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Bulungan telah mengalokasikan anggaran hibah dalam APBD 2026 sebesar Rp 4,06 miliar untuk mendukung Tim Koordinator Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Bulungan, termasuk pendampingan tenaga kesehatan dan fasilitasi logistik jemaah.

‎“Anggaran ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari manasik di Bulungan sampai keberangkatan dan kepulangan jemaah dari embarkasi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena komitmen pelayanan ini tetap kami jaga,” kata bupati.

‎Selain haji, Bupati juga menyinggung program fasilitasi umrah yang secara konsisten dilaksanakan Pemkab Bulungan setiap tahun.
‎
‎Program tersebut antara lain ditujukan bagi imam masjid, marbut, guru ngaji, tokoh keagamaan, serta masyarakat berprestasi di bidang keagamaan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan umat.
‎
‎“Kami menyadari tidak semua masyarakat memiliki kesempatan berangkat haji karena antrean yang panjang. Karena itu, pemerintah daerah berupaya hadir melalui program umrah sebagai bentuk penghargaan dan perhatian,” ujarnya.
‎
‎Menutup arahannya, Bupati berharap seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Bulungan dapat mengikuti rangkaian manasik dengan baik dan senantiasa diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menunaikan rukun Islam kelima.
‎
‎“Pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi dan mendoakan. Semoga seluruh jemaah diberi kekuatan, kesehatan, dan kembali ke Bulungan sebagai haji yang mabrur,” tutupnya. (DKIP/AF)

Tags: DKIP BulunganIKaeN.idPemkab Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

Next Post

HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Banten, JMSI Kaltara Perkuat Jejaring Nasional

Next Post
HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Banten, JMSI Kaltara Perkuat Jejaring Nasional

HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Banten, JMSI Kaltara Perkuat Jejaring Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Banten, JMSI Kaltara Perkuat Jejaring Nasional

    HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Banten, JMSI Kaltara Perkuat Jejaring Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumpun Murut Indonesia – Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bulungan Alokasikan Rp4 Miliar untuk Operasional Haji 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0907/Tarakan Resmi Berganti, Letkol Danan Gantikan Letkol Syaiful

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved