IKaeN.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menyambut baik dan mendukung program nasional tanam jagung sejuta hektare untuk swasembada dan ketahanan pangan daerah serta nasional.
Dukungan itu disampaikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., saat bersama Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan menghadiri penanaman jagung sejuta hektare oleh Polda Kaltara di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Selasa (29/7/2025).
“Masyarakat Malinau sangat senang karena bapak (Kapolda) bisa hadir kembali di Bumi Intimung, secara khusus untuk memberi semangat kepada kami dalam meningkatkan target produksi ketahanan pangan secara khusus tanam jagung,” ungkap Bupati Malinau, Wempi W. Mawa kepada Kapolda Kaltara.
Pemkab Malinau, kata Wempi, memiliki target tanam jagung pada Tahun 2025 ini sebesar 690 hektare dan terhitung tanggal (29/7/2025), berdasarkan data terbaru yang dilaporkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Malinau bahwa luasan tanam sampai saat sudah 170 hektare yang sudah ditanam.
Dijelaskan Bupati Malinau, ada sebagian besar lahan yang belum ditanam karena menunggu selesai target tanam padi. Perkiraan di bulan berikutnya akan dipacu tanam jagung karena lahannya sudah siap.
“Sesuai dengan harapan Bapak Presiden kepada kita, terutama kita yang berada di perbatasan ini, bisa memenuhi kebutuhan untuk masyarakat di Kabupaten Malinau bahkan mungkin nanti kita harapkan bisa ke Kaltara,” ujar Wempi.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Malinau butuh dukungan dari Kapolda bersama dengan seluruh jajaran termasuk bersama dengan TNI, karena Kabupaten Malinau luasnya kurang lebih 3.4 juta hektare atau 52 persen dari luas wilayah Kaltara.
Dari luas wilayah itu, sebutnya, hanya sekitar 8 persen yang dimiliki masyarakat dan juga fasilitas umum lainnya, termasuk lahan pertanian. Itu, dikarenakan kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Intimung ini berada di kawasan konservasi, hutan lindung dan kawasan budidaya kehutanan.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kawasan yang saat ini telah digarap sebagian besar masyarakat kita, ini dilepaskan dari status kawasan, baik itu pemukiman, perkebunan bahkan fasilitas-fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah, termasuk persoalan jalan,” katanya.
Pemkab Malinau, kata Wempi lagi, secara prosedural sudah menyampaikan usulan tersebut berjenjang, baik kepada Kementerian Kehutanan, bahkan telah disampaikan secara langsung kepada Presiden pada saat kegiatan retreat kepala daerah beberapa waktu yang lalu.
“Kami sampaikan saat itu bahwa situasi kondisi ini di satu sisi kita ingin memacu peningkatan produksi, tapi di satu sisi kita berada di dalam kawasan. Nah sehingga ini yang mungkin pada saatnya nanti kami butuh dukungan sehingga ketahanan pangan secara khusus tanam padi dan tanam jagung ini benar-benar dapat terwujud serta sukses seperti harapan Bapak Presiden dan pasti harapan kita semua,” ucapnya. (AF)