IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., menyampaikan secara resmi Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023 disampaikan Pollymaart pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Rabu (19/6/2024).
Dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan ke-2 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., serta anggota DPRD Kaltara.
Pollymaart mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak terutama dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltara atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda), perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta tokoh masyarakat.
Mengenai akses pelayanan umum, kesehatan dan pendidikan, Pemprov Kaltara sadar dan terus berupaya untuk konsisten diberikan kepada masyarakat pra-sejahtera di wilayah Kaltara sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjamin hak–hak hidup warganya.
“Terkait dengan perhatian pembangunan di wilayah perbatasan akan sekali lagi kami pastikan evaluasi dari masukan fraksi terkait pembangunan infrastruktur,” kata Pollymaart. (dkisp/adv)