IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Plh. Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin, S. Sos., M. Si membuka secara resmi acara Lokakarya Pengayaan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltara di hotel Pangeran Khar, Jumat (14/6/2024).
Pada kesempatan itu Burhanuddin mengapresiasi terlaksananya kegiatan yang melibatkan tim SKALA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, dan dari unsur akademisi Universitas Borneo Tarakan serta Universitas Kaltara.
“PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh penduduk Indonesia,” katanya.
PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi pengawasan dan pelaporan.
Burhanuddin sekaligus Kepala Dinas P3AP2KB provinsi Kaltara mengatakan tujuan utamanya adalah membangun rancangan PUG sendiri yang berkeadilan dan inklusif, jadi tidak ada kesenjangan bagi para gender.
Selain isu kesetaraan gender, ada berbagai isu lain seperti isu ketimpangan disabilitas dan inklusi sosial dalam pembangunan telah menjadi isu global yang diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia termasuk negara Indonesia.
Ia menyebutkan lokakarya pembahasan pengayaan naskah akademik ini menjadi sangat penting terlebih setelah peraturan daerah ini mendapat masukan dan penyesuaian kebijakan melalui konsolidasi untuk memperkuat pelaksanaan PUG itu sendiri.
“Saya berharap semoga karya ini dapat memperkuat dan mempercepat proses penyusunan Ranperda PUG untuk Kalimantan Utara sehingga dapat Lahir menjadi regulasi atau kebijakan daerah yang kuat tentunya tidak menimbulkan kesenjangan gender,” tuntasnya.
Untuk diketahui Program SKALA adalah program kemitraan Australia – Indonesia, telah berjalan selama 8 tahun dimulai bulan November 2022, dengan alokasi anggaran mencapai AUD 160 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kaltara, Obed Daniel LT, S. Hut., M.M., Staf Ahli Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos.,MT, dan perwakilan tim SKALA. (dkisp/adv)