• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Senin, 2 Februari 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Raperda Rencana Umum Energi Daerah Disetujui, Kaltara Siap Menuju Net Zero Emission 2060

by Admin
17/12/2025
in Bulungan, Daerah, Parlementaria
A A
0
Raperda Rencana Umum Energi Daerah Disetujui, Kaltara Siap Menuju Net Zero Emission 2060

SETUJU: Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie dengan unsur pimpinan DPRD Kaltara lainnya saat menandatangani persetujuan bersama Raperda RUED, dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Tanjung Selor, Selasa (16/12/2025). Foto: Istimewa

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Tanjung Selor, Selasa (16/12/2025).

Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut, yaitu terkait dengan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Terkait persetujuan bersama tersebut, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie mengatakan bahwa itu merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan panjang yang sudah dilakukan antara legislatif dan eksekutif, serta koordinasi yang dilakukan ke pemerintah pusat.

Beberapa tahapan yang dilakukan oleh Pansus (Panitia Khusus ) III itu mulai dari rapat internal Pansus bersama Tim Pakar Pansus, rapat dengan perangkat daerah teknis, rapat dengan Dewan Energi Nasional dan Kementerian ESDM, sampai dengan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prinsipnya, persetujuan bersama yang dilakukan hari ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Achmad Djufrie usai rapat paripurna kepada awak media.

Peran energi, jelasnya, bukan sekadar komoditas, tapi alat strategis untuk menggerakkan ekonomi, menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transisi energi yang terukur dan terencana.

“Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat menyusun Rencana Umum Energi Daerah dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN),” terangnya.

Mengingat energi sebagai urusan strategis nasional dan daerah, maka RUED harus selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah memberi panduan teknis dalam prioritas pengembangan energi sesuai potensi daerah dan perubahan kebijakan energi nasional yang menyesuaikan arah transisi energi dan Net Zero Emission (NZE) 2060.

Kaltara memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, mulai dari air, surya hingga biomassa. Hal ini bisa menjadi pemasok energi bersih yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional, sekaligus model penerapan transisi energi menuju NZE 2060.

Pada prinsipnya, DPRD Kaltara, khususnya Fraksi Gerindra mendukung terbentuknya Perda tentang RUED, Ini karena Kaltara memiliki potensi energi yang harus dapat dikelola secara optimal, sehingga perlu untuk membuat perencanaan energi yang tepat, terarah, efisien dan efektif. (**/AF)

Tags: DPRD KaltaraIKaeN.id
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hasil Galang Donasi Kemanusiaan Mencapai Rp 338 Juta, PMI se-Kaltara Siap Salurkan Bantuan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Next Post

Lantik Denny Harianto Jadi Sekprov Kaltara, Gubernur Zainal: “Ingatlah Jabatan Boleh Tinggi, Tetapi Tanggung Jawabnya Lebih Tinggi”

Next Post
Lantik Denny Harianto Jadi Sekprov Kaltara, Gubernur Zainal: “Ingatlah Jabatan Boleh Tinggi, Tetapi Tanggung Jawabnya Lebih Tinggi”

Lantik Denny Harianto Jadi Sekprov Kaltara, Gubernur Zainal: “Ingatlah Jabatan Boleh Tinggi, Tetapi Tanggung Jawabnya Lebih Tinggi”

Motivasi dan Apresiasi, Kapolri Beri Semangat Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Motivasi dan Apresiasi, Kapolri Beri Semangat Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Siap Amankan Nataru 2025 di Kaltimra, PLN Siagakan 1.108 Personel dan 95 Posko

Siap Amankan Nataru 2025 di Kaltimra, PLN Siagakan 1.108 Personel dan 95 Posko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gubernur Lepas 32 Umat Kristiani Ziarah Ke Yerusalem

    Gubernur Lepas 32 Umat Kristiani Ziarah Ke Yerusalem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Ekonomi Kreatif, Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral di Hadapan Prabowo-Macron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dilantik, PERBASI Tarakan Langsung Tancap Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved