IKaeN.id, BULUNGAN – Puluhan pengendara ditindak oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan dalam razia Operasi Keselamatan Kayan 2025 di Jl. Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (13/2/2025).
Razia yang dilaksanakan secara stasioner ini dipimpin oleh IPTU. Putu Gede selaku Kasatgas Preventif Operasi Keselamatan Kayan 2025, dengan melibatkan instansi terkait di antaranya Denpom VI/3 Bulungan, Bapenda Provinsi Kaltara, PT. Jasa Raharja dan Dishub Provinsi Kaltara.
Operasi ini bertujuan dalam rangka pengecekan dokumen berkendara dan juga pajak kendaraan dengan sasaran kendaraan R2, R4 dan R6. “Kegiatan stasioner ini bertujuan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” kata IPTU Putu.
Dari razia hari ini, sebutnya, memberikan surat tilang sebanyak 27 tilang kepada pelanggar dengan kategori pelanggaran di antaranya tidak memiliki kelengkapan berkendara (SIM), pengendara di bawah umur, tidak memiliki kaca spion dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor.
“Polda Kaltara mengharapkan masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan membawa kelengkapan berkendara serta tidak membiarkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan,” ujarnya. (AF)