IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan telah melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulungan periode tahun 2025-2045.
Sebagai tindak lanjut dari RPJPD tersebut, maka di tahun 2025 mendatang Pemkab Bulungan akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau rencana lima tahunan sebagai bentuk penjabaran dari RPJPD tersebut.
Artinya, penyusunan RPJMD ini akan disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan tahun 2024 ini.
“Sesuai dengan tema pembangunan yang ada bahwa di tahun 2025 ini merupakan masa transisi rencana pembangunan,” ujar Risdianto, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan.
Oleh karena itu, maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih diminta untuk melakukan penyusunan RPJMD itu 3 bulan setelah pelantikan.
Tentu, RPJMD yang akan disusun nantinya harus disesuaikan dengan visi, misi dan program kepala daerah, serta menyelaraskan dengan program nasional yang dituangkan dalam Asta Cita.
Sementara untuk program yang sudah direncanakan di dalam RPJMD saat ini, tentu akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Untuk kegiatan di tahun 2025 ini masih mengikuti rencana yang ada sebelum transisi rencana pembangunan yang akan disusun dalam RPJMD ini,” tuturnya.
Pastinya, RPJMD ini akan dibahas dan dirumuskan dengan baik, tentunya tidak terlepas dari perencanaan daerah yang dituangkan dalam RPJPD. (**/adv)