• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 23 Januari 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Malaysia

by Admin
16/10/2025
in Hukum & Kriminal, Internasional, Malinau
A A
0
Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras dari Malaysia

ILEGAL: Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan Pos Long Nawang memperlihatkan barang bukti miras yang berupaya diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia, di Pos Pamtas RI-Malaysia Long Nawang. Foto: Dok Yonarmed 4/Parahyangan

IKaeN.id, MALINAU – Dipimpin Lettu Arm. I Gede Wira Pratama, S.Tr. (Han), personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Selasa (14/10/2025) pukul 16.30 Wita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan rilis berita yang diterima IKaeN.id, Kamis (16/10/2025), kejadian bermula saat tim jaga Pos Long Nawang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan pelintas batas di jalan perlintasan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap satu unit Hilux hitam menggunakan pelat nomor Malaysia yang dikendarai oleh seorang warga Malaysia, anggota jaga menemukan kejanggalan pada tumpukan sembako yang tidak utuh.

Setelah dilakukan pembongkaran lebih lanjut, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disembunyikan di bagian bawah muatan. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 14 botol Miras merk Royol, 23 botol Langkau Borneo, dan 130 botol Langkau Kitai.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Long Nawang, sementara pelaku dan saksi turut dimintai keterangan untuk proses tindak lanjut,” terang Lettu Arm. I Gede Wira Pratama.

Atas keberhasilan anggotanya menggagalkan upaya penyelundupan miras, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm. Januar Idrus, S.H., M.I.P. memberi apresiasi atas tindakan cepat prajurit Pos Long Nawang yang telah bertindak sigap dan profesional dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran hukum lintas batas, termasuk peredaran miras dan barang ilegal lainnya,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Satgas Yonarmed 4/Parahyangan menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan guna menciptakan situasi perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif. (**)

Tags: IKaeN.idSatgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dinilai Bijaksana, Tegas, dan Merakyat, Wempi W Mawa Diberi Gelar Kehormatan “Kalawon Nahintanga” dari Masyarakat Adat Dayak Tahol

Next Post

Silaturahmi dengan Serikat Pekerja se-Kaltara, Kapolda akan Segera Aktifkan Desk Ketenagakerjaan

Next Post
Silaturahmi dengan Serikat Pekerja se-Kaltara, Kapolda akan Segera Aktifkan Desk Ketenagakerjaan

Silaturahmi dengan Serikat Pekerja se-Kaltara, Kapolda akan Segera Aktifkan Desk Ketenagakerjaan

Upaya Penyelundupan Miras Lewat Jalur Tikus Perbatasan Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan

Upaya Penyelundupan Miras Lewat Jalur Tikus Perbatasan Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan

Bahas Revisi KUHP dalam Perspektif Progresif dan Humanis, Mahasiswa UBT Gelar Diskusi Publik

Bahas Revisi KUHP dalam Perspektif Progresif dan Humanis, Mahasiswa UBT Gelar Diskusi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Hari Pers Nasional 2026, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Kaltara 2025, 28 Perusahaan Buka 787 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS TA 2026, Polda Kaltara Tegaskan Transparansi Jadi Kunci Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved