IKaeN.id, BULUNGAN – Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si dan disaksikan berbagai pihak, Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika, Kamis (13/3/2025) di Mapolda Kaltara.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang telah berlangsung sejak awal tahun hingga menjelang bulan suci Ramadan. Dalam Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan Polda Kaltara mulai 10 Februari – 1 Maret 2025 berhasil mengungkap berbagai pelanggaran terkait peredaran minuman keras (miras) dan menyita sebanyak 907 botol miras dari 26 merek yang berbeda.
Dari jumlah tersebut, 117 botol telah disisihkan untuk kepentingan persidangan, sedangkan 790 botol lainnya dimusnahkan dalam acara ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran miras.
Selain menindak peredaran minuman beralkohol, Polda Kaltara juga berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan berhasil diamankan dalam kasus ini.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dalam kegiatan ini sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.
“Dari jumlah narkotika yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 90.000 jiwa berhasil terselamatkan dari dampak negatif narkoba. Jika dinilai dari segi ekonomi, barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai mencapai Rp 9 miliar, yang jika beredar di masyarakat dapat memberikan dampak sosial yang besar,” ungkap Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras dan narkotika di sekitar mereka. Partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan guna menjaga lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif.
Selain itu, lanjut Kapolda, peran orang tua dan pendidik juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba serta dampak buruk miras bagi kesehatan dan kehidupan sosial mereka.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kaltara terus berkomitmen dalam memerangi peredaran barang-barang terlarang.
“Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Kalimantan Utara dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika serta miras,” kata Kapolda. (AF)